Kepala BKPSDM Berperan Berikan Akses ke Pelaku, Masuk ke Ruang Ujian Unggah Aplikasi Remote

SULTENG - Kapolda Sulawesi Tengah mengungkap kasus kecurangan penerimaan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) di Kabupaten Buol tahun 2021. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ketujuh orang tersangka tersebut terdiri dari enam pria berinisial NK, RK, IFP, ZR, Z, DRS MUH, dan satu orang perempuan berinisial LM.

"Di sini ada lima tersangka, dua lainnya sudah diamankan di Polres Luwu, Sulawesi Selatan," ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto dalam konferensi pers di Polda Sulteng, Antara, Senin, 25 April.

Didik menyebutkan salah satu tersangka adalah DRS MUH yang merupakan Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buol.

"Ada tujuh orang tersangka, salah satunya Kepala BKPSDM Buol dan satu ASN sebagai pengawas dari Makassar yang ditugaskan di Kabupaten Buol," ungkap Didik.

Menurut Didik, ketujuh tersangka tersebut masing-masing mempunyai peran. Mulai dari yang menyediakan semua akomodasi dan transportasi di Kabupaten Buol selama kegiatan, mencari peserta yang akan dibantu dalam seleksi CASN Pemkab Buol dan sebagai tim IT.

"Kalau kepala BPKSDM perannya membantu memberikan akses masuk ke dalam ruang ujian CAT CASN 2021, agar tersangka lainnya dapat leluasa melakukan penginstalan aplikasi remote akses pada komputer," ungkapnya.

"Sementara LM, yang bertugas sebagai pengawas pernah menerima uang sejumlah Rp35 Juta rupiah," tambahnya.

Lanjut Didik, harga yang ditawarkan para tersangka ke calon ASN berkisar Rp100 juta sampai dengan Rp200 juta per orang. "Belum sempat disetorkan, kasus ini sudah terbongkar," ujarnya.

Akibat perbuatannya, tujuh tersangka tersebut dijerat dengan pasal 46 ayat 1 Jo Pasal 30 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana ilegal akses dalam pelaksanaan ujian seleksi CASN kabupaten Buol Tahun 2021.

"Perkara telah dilimpahkan kepada tim Jaksa Kejati Sulawesi Tengah," tutur Didik.

Selain di Polda Sulteng, pengungkapan sindikat kejahatan tindak pidana kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 juga dilaksanakan di sejumlah daerah.

Seperti di Polda Sulawesi Barat, Polda Sulawesi Selatan (Polrestabes Makassar, Polres Tanah Toraja, Polres Sidrap, Polres Palopo, Polres Luwu, dan Polres Enrekang), Polda Sulawesi Tenggara, dan Polda Lampung.