PAPUA - Pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT) seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dijadwalkan digelar pada 25 September 2023.
Pelaksana Tugas Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai mengatakan, ujian CAT ini bersamaan pengecekan terakhir peserta siapa yang tidak hadir.
“Kita akan menghitung peserta keseluruhan siapa yang hadir dan tidak, apakah ada di luar daerah, sakit, meninggal dunia itu semua akan dilakukan pada saat registrasi,” katanya di Sentani, Jayapura, Minggu 24 September, disitat Antara.
Menurutnya, jumlah tersebut akan menjadi bahan tawar ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) mengenai jumlah CPNS dan PPPK daerah setempat.
“Saya tegaskan akan berupaya keras untuk formasi ini harus menjadi miliki kita, sehingga jumlah ini (817) akan ditambahkan kemudian dengan 187 (CPNS/PPPK) yang sedang didorong,” ujarnya.
Tegai menjelasksan pengumuman CPNS-PPPK yang sudah ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Triwarno Purnomo belum semuanya persyaratan terakomodir sehingga ini menjadi perhatian bagi semua peserta ujian CAT.
“Tentunya ada bagian-bagian dari persyaratan yang akan di upload (unggah) di dalam pendaftaran online hanya dapat diakses oleh honorer punya akta mengajar (Dapodik), kemudian tenaga medis yang punya STR (surat tanda registrasi perawat) karena aplikasi ini dibuka untuk formasi-formasi ini, sehingga masyarakat umum yang tidak punya itu kami tidak bisa buat apa-apa karena ini arahan dari KemenPANRB,” katanya.
BACA JUGA:
Dia menambahkan, pihaknya akan maksimalkan tenaga medis dan guru lewat formasi ini harus berkurang, bukan berarti menambahkan tenaga-tenaga lain (di luar medis-guru) termasuk honorer yang telah terakomodir dalam 817 dan 187.
“Akan membuat pengurangan terhadap data honorer kita, sehingga saya ingatkan jangan lagi ada kepala dinas yang tambah-tambah honorer, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah bilang jangan tambah-tambah lagi dalam proses ini,” ujarnya.
Karena menurutnya, ini adalah bagian untuk bagaimana dapat menghilangkan honorer di Indonesia khususnya Kabupaten Jayapura sehingga jumlah honorer yang ada jangan ditambah lagi oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) daerah ini.