Tiga Oknum TNI Ditangkap saat Hendak Curi Motor Milik Warga di Depok
JAKARTA - Tiga orang oknum anggota TNI diduga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan terhadap kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Cempaka 3 RT 003/002, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok pada Jumat 22 April, kemarin.
Ketiga pelaku diduga kuat mencuri motor jenis Honda Genio dengan nomor polisi B 3081 ERL milik korban bernisial RA (30).
Para pelaku diketahui berinisial WAP, SAA dan FS. Mereka berpangkat Pratu dan Prada yang berstatus sebagai TNI aktif.
Menurut keterangan saksimata kejadian, sekitar pukul 02.00 WIB, korban RA tengah berada di dalam rumahnya di lokasi kejadian. Korban melihat tiga orang pelaku dengan gerak - gerik mencurigakan mengambil motor milik korban.
Baca juga:
"Pelaku diamankan bersama korban, warga dan anggota TNI Polri yang datang ke lokasi kejadian. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Depok," kata saksi berinisial RZ dalam laporannya.
Selain ketiga pelaku, barang bukti motor Honda Genio bernopol B 3081 ERL milik korban, STNK dan sejumlah kunci turut diamankan.
Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen membenarkan adanya kejadian tersebut. Guna proses lebih lanjut, pelaku diserahkan ke pihak yang lebih berwenang.
"(kasus) Ditangani POM TNI," singkatnya saat dihubungi VOI, Minggu 24 April.