Semakin Panas, HMI Cabang Tarakan Kubu Dedy Kirim Bukti Kubu Nurul Aksar Inkonstitusional
JAKARTA - Dualisme kepemimpinan HMI Cabang Tarakan ternyata masih terus bergulir. Pasca Konferensi Cabang ke-XI pada tanggal 28 Oktober 2021, kepemimpinan HMI Cabang Tarakan menghasilkan Kepemimpinan kembar antara Ketua umum Dedy Syarkani dan Ketua Umum Nurul Aksar.
Keduanya pun saling melempar klaim seolah menegaskan masing-masing pihak merasa paling sah. Ketua Umum HMI Cabang Tarakan versi Dedy Syarkani mengatakan pihaknya saat ini sedang menunggu hasil gugatan yang dilayangkan pihaknya di Pengurus Besar HMI sejak tanggal 11 November 2021 lalu.
Pihaknya pun meragukan surat keputusan PB HMI tertanggal 5 Maret 2022 yang mengesahkan Ketua Umum Nurul Aksar, yang pelantikannya dilakukan Sekjen PB HMI, Ichya Alimuddin. Pasalnya hingga saat ini gugatan kubu Dedy Syarkani masih berjalan dan belum ada jawaban resmi dari PB HMI.
"Perlu diketahui gugatan kami terus berjalan di PB HMI. Sekalipun mereka (Nurul Aksar) mendapatkan SK dr PB HMI dan telah dilantik namun kami menilai hal tersebut tetap inkonstitusional, dan Sekjen telah memperlihatkan contoh pemimpin yang buruk dalam menyelesaikan persoalan di HMI," ujar Dedy di Jakarta, Sabtu 23 April.
Diketahui, kepengurusan HMI Kota Tarakan kubu Dedy Syarkani saat ini mendapat pengakuan kelompok Cipayung Plus Kota Tarakan. Selama belum ada jawaban resmi atau sikap PB HMI terhadap gugatan tersebut, pihaknya kekeuh mempertahankan sikapnya dalam menolak keluarnya SK Nurul Aksar.
Menurutnya, Nurul Aksar merupakan ketua umum yang terpilih melalui konferensi yang tidak sesuai mekanisme sidang alias ilegal.
"Bagaimana ceritanya, dia membuat forum sidang lanjutan tanpa konfirmasi peserta forum yang sebelumnya sudah disepakati untuk di pending. Padahal forum yang berlangsung hingga jam 4 subuh itu kan sengaja di pending karena peserta sudah kelelahan dan butuh istirahat," kata dia.
Pihaknya menyayangkan atas sikap PB HMI dalam hal ini Sekjen Ichya Alimuddin yang tanpa kejelasan tak memberi respon atas gugatan yang dilayangkan dan terkesan berpihak.
"Kita sebenarnya mau tahu sikap PB HMI terkait gugatan yang kami layangkan gimana. Masa iya sekelas PB HMI menyikapi konflik di lingkup cabang tak ada semacam kajian tertulis atau upaya mediasi kedua belah pihak," katanya.
Tak hanya PB HMI pihaknya pun intens melakukan komunikasi kepada Badko HMI Kaltim-Kaltara agar Badko menjadi mediator atas konflik ini. Hanya saja tak ada upaya serius Badko dalam menengahi persoalan ini dan terkesan mencari aman.
Baca juga:
"Kita hanya tidak ingin HMI di Tarakan ini dipertontonkan sebuah perilaku yang tidak baik. Bagaimana kita mau membesarkan Himpunan ini sedangkan membiarkan ada orang-orang yang dengan ambisi berkuasa maka menghalalkan segala cara untuk mendapatkan itu," ujarnya.
Ia melanjutkan, pihaknya pada dasarnya membuka diri untuk berdialog hanya saja menurutnya kubu sebelah tak memberikan respon dan etika yang baik dalam menyikapi konflik ini.
"Jangan hanya karena punya akses di pengurus PB HMI maka mulus jalanya mendapatkan legalitas yang tidak konstitusional. Apalagi kelompok ini diduga punya track record yang buruk di HMI Cabang Tarakan apalagi sampai memimpin," sebutnya.
Terakhir Dedy menegaskan, pihaknya tidak akan gentar menghadapi dinamika ini. Pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak PB HMI untuk meluruskan konflik ini.
"Di Tarakan kami punya basis massa yang besar dan dominan dibanding mereka. Apalagi secara eksistensi, progres dan pengakuan pihak eksternal itu kami yang miliki sekalipun saat ini kami belum memiliki legalitas SK. Karena itu kita berharap segera keluar keputusan dari PB HMI sehingga memperkuat barisan," imbuhnya.