Kena Razia Satpol PP, Wanita Malam di Cipinang Pura-pura Beli Nasi Goreng dan Mengaku Hamil
JAKARTA - Sebanyak 6 wanita malam dan 1 waria berhasil diringkus petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Timur dari kawasan Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat 22 April, malam.
Berdasarkan pantauan VOI di lokasi, mereka ditangkap petugas melakukan penertiban di sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Rai hingga Jalan Bekasi Timur Raya.
Satu persatu wanita malam itu diamankan petugas Satpol PP dan Sudin Sosial Jakarta Timur.
Ketika disergap petugas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, salah seorang wanita sempat menolak diamankan dan berteriak histeris. Dia tak menyangka bahwa pria yang mendekatinya merupakan petugas yang menyamar.
Meski begitu, wanita malam itu tetap dimasukan ke dalam mobil kendaraan dinas operasi (KDO) Sudin Sosial Jakarta Timur.
Kemudian penyisiran dilakukan ke kawasan Cipinang. Di lokasi ini, petugas menangkap lima orang wanita malam dan satu orang wanita pria (waria).
Saat dilakukan penangkapan, seorang wanita malam berpura-pura sebagai warga pembeli nasi goreng. Namun petugas tak percaya dengan wanita berkaos motif garis-garis itu.
"Saya bukan jablay pak, ini lagi beli nasi goreng. Saya lagi hamil pak," dalih wanita itu sambil meronta minta dilepaskan.
Karena curiga, petugas akhirnya tetap mengamankan wanita yang diduga sebagai pekerja malam itu ke dalam mobil kerangkeng.
Saat digelandang ke dalam mobil, wanita itu pun akhirnya pasrah. Begitupun kepada wanita malam dan waria lainnya yang ikut dijaring petugas.
Kepala Seksi Operasi (Kasiop) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Badrudin mengatakan, hari ini kegiatan operasi penertiban penyakit masyarakat dan minuman keras.
"Ada tujuh yang diamankan, enam wanita dan satu waria. Untuk minuman keras disita 76 botol dari kawasan Cakung," katanya di lokasi, Sabtu 23 April, dini hari.
Selanjutnya para wanita dan waria akan dibawa ke panti sosial Cipayung. Sedangkan minuman keras akan dikumpulkan di tingkat kota, selanjutnya akan dilanjutkan ke pengadilan.
"Kegiatan akan dilakukan hingga tanggal 27 April mendatang. Kegiatan ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat di bulan Ramadan. Ada sekitar 50 petugas gabungan dalam kegiatan ini," ujarnya.