Kuasa Hukum Chika Duga Putra Siregar Salah Artikan Tangisan Kliennya
JAKARTA - Kuasa hukum tiktokers Chandrika Chika, Roofi Ardian menduga Putra Siregar dan Rico Valentino salah mengartikan tangisan kliennya. Sehingga, kesalahpahaman itu menjadi pemicu aksi pengeroyokan.
"Kemungkinan tangisan Chika disalahpahami oleh kedua tersangka," ujar Roofi kepada wartawan, Jumat, 22 April.
Berdasarkan pengakuan kliennya, rangkaian aksi pengeroyokan itu berawal saat Putra Siregar, Riko Valentino, dan Chika sempat karaoke sambil menenggak minuman keras (miras) di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Tetapi, saat itu Chika pamit lebih dulu. Alasannya karena ingin bertemu teman-temannya di kafe Code yang tak jauh dari tempat karaoke.
"Setelah Chika pergi duluan untuk bertemu dengan teman-temannya, dan kemudian PS dan RV akhirnya ke kafe Code tanpa janjian dengan Chika, mereka bertemu lagi di Kafe Code," kata Roofi.
Di kafe itulah terjadi kesalahpahaman. Chika saat itu tanpa sengaja bertemu teman lamanya dan berpelukan sembari menangis. Sebab keduanya pernah berselisih dan kemudian saling bermaafan
Tetapi, tangisan Chika justru disalahpahami oleh Putra Siregar dan Rico Valentino yang dalam keadaan mabuk. Mereka mengira Chika diperlakukan tidak baik, sehingga mengeroyok Nuralamsyah.
"Padahal korban hanya melihat orang berpelukan," kata Roofi.
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Putra Siregar dan Rico Valentino sebagai tersangka kasus pengeroyokan di salah satu club malam Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pengeroyokan itu terjadi pada 2 Maret, lalu sekitar pukul 02.30 WIB dengan korban Nuralamsyah. Saat itu, baik korban maupun tersangka sedang berada di club tersebut.
Aksi pengeroyokan itu diduga karena korban melakukan hal tak menyenangkan kepada Chandrika Chika. Sebab, secara tiba-tiba tiktokers itu menangis di Putra Siregar dan Rico Valentino setelah bertemu korban.
Baca juga:
- Tersangka Kasus Minyak Goreng, Mari Mengenal Wilmar Nabati Produsen Sania Milik Konglomerat Martua Sitorus dan Musim Mas Produsen SunCo-nya Taipan Bachtiar Karim
- Kejagung Tetapkan Anak Buah Mendag Lutfi Jadi Tersangka Izin Ekspor CPO, Anggota Komisi VI: Kasus Ini Harus Diungkap ke Publik
- Kejagung Dalami Dugaan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO