Instagram Mulai Melabeli Akun Media di Bawah Naungan Negara

JAKARTA - Instagram mulai melabeli akun-akun media berita yang didukung oleh negara. Hal itu mengikuti kebijakan yang diumumkan perusahaan induk Facebook Oktober lalu dan mulai diterapkan di jaringan media sosialnya sendiri pada Juni. 

Hal itu pertama kali ditemukan oleh jurnalis Casey Michel. Pengguna di Amerika Serikat (AS) akan melihat label tersebut muncul di halaman profil media dan kiriman yang ditandai. Jika pengguna mengetuk label, nantinya akan diarahkan ke halaman dukungan yang dapat mengetahui lebih lanjut tentang kebijakan itu.

Kendati demikian, label pada akun media ini disematkan sebelum pemilihan presiden 2020 di AS pada 3 November. Menjelang pemilihan, Facebook terus menghadapi kritik karena menjadi sarang informasi yang salah di platform-nya.

Pada akhir September lalu, manajer kampanye Joe Biden, Jen O'Malley Dillon menyebut perusahaan itu sebagai penyebar disinformasi terkemuka di negara ini (AS).

"Instagram mendefinisikan media yang dikendalikan negara sebagai outlet media yang diyakini Instagram mungkin sebagian atau seluruhnya di bawah kendali editorial pemerintah mereka, berdasarkan penelitian dan penilaian kami sendiri terhadap serangkaian kriteria yang dikembangkan untuk tujuan ini,” ungkap Instagram seperti dikutip dari Next Web, Selasa 6 Oktober.

"Kami memegang akun-akun ini dengan standar transparansi yang lebih tinggi karena kami yakin akun-akun ini menggabungkan pengaruh organisasi media dengan dukungan negara," imbuhnya.

Ketika perusahaan merinci kebijakan tersebut pada bulan Juni lalu, mereka telah berkonsultasi dengan 65 ahli untuk membuat kriteria internal agar dapat memutuskan kapan label yang dikendalikan negara bisa sesuai.

Meski begitu, media yang dilabeli memiliki opsi untuk mengajukan banding secara resmi jika didapati Instagram salah melabeli. Di samping itu, Facebook juga mengatakan pihaknya berencana untuk menambahkan label ke iklan di Instagram dalam waktu dekat.