Perludem Dukung Masyarakat Kawal Demokrasi: Termasuk Bangkitnya Gerakan Mahasiswa Akibat Isu Pelanggaran Konstitusi
JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai kontribusi masyarakat mengawal demokrasi saat pemilihan umum (pemilu) berdampak pada tata kelola elektoral yang makin profesional.
Titi menyampaikannya dalam diskusi virtual bertajuk 'Masa Depan Demokrasi Indonesia di Tengah Dinamika Pemilu 2024' yang disiarkan di kanal YouTube Perludem, Kamis 14 April.
"Pemilu itu menyumbang perbaikan kinerja demokrasi Indonesia, terutama menyangkut partisipasi elektoral dan pelaksanaan tata kelola elektoral manajemen pemilu yang makin profesional oleh badan penyelenggara pemilu yang mandiri," kata Titi, dikutip dari Antara.
Akan tetapi, kata dia, terdapat beberapa keadaan yang melemahkan kinerja demokrasi di Indonesia, yakni makin melemahnya pengawasan terhadap parlemen, independensi peradilan yang perlu ditingkatkan, hingga skor korupsi yang makin lama makin memburuk.
Terlebih, lanjut dia,praktik pemilu yang berkontribusi besar bagi demokrasi sempat memperoleh serangan dari para elite politik yang mengakibatkan ketidakpastian dalam penyelenggaraan pemilu.
Oleh karena itu, untuk menjaga resiliensi demokrasi Indonesia, Titi menyebutkan salah satu modal utama yang harus dipelihara masyarakat adalah kepercayaan atas sistem pemerintahan demokrasi dan konstitusionalisme.
Titi memandang perlu bagi masyarakat untuk menjaga dinamika dan semangat masyarakat sipil untuk terus mengawal demokrasi Indonesia, seperti membangun sinergisitas dan soliditas gerakan.
"Termasuk gerakan mahasiswa yang mulai bangkit karena dipicu oleh isu-isu yang berseberangan dengan demokrasi dan konstitusi. Itu harus terus dipelihara sampai 2024," ucapnya.
Baca juga:
Ia juga menegaskan pentingnya media yang bebas dan mendukung demokrasi. Hal ini harus berkorelasi dengan gerakan masyarakat sipil. "Mahkamah Konstitusi dan peluang terobosan hukum juga harus terus dijaga," kata dia.
Menurut Titi, menjaga keaktifan warga negara untuk mengoreksi berbagai legislasi yang dianggap tidak berpihak pada demokrasi dan kepada rakyat merupakan hal yang penting untuk menjaga resiliensi demokrasi Indonesia.
"Selanjutnya adalah melanjutkan dorongan reformasi sistem politik dan sistem pemilu pasca-Pemilu 2024," tandasnya.