Siap-siap 100.023 ASN Pindah Pertama ke IKN Nusantara, Termasuk Pejabat Tinggi Fungsional di Jakarta
JAKARTA - Total sebanyak 100.023 aparatur sipil negara (ASN) rencananya akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Pemindahan akan dilakukan dalam rentang tahun 2024-2029 secara bertahap.
Hal itu disampaikan Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN/Bappenas Prahesti Pandanwangi dalam Webinar Kesiapan Insfrastruktur dan Perpindahan ASN ke IKN Awal 2024 yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis 14 April.
“Untuk exercise awal untuk profil demografi PNS yang akan kami pindahkan itu, totalnya ada 100.023 ASN. Ini meliputi pejabat negara, pejabat tinggi fungsional yang ada di Jakarta dan sekitarnya yang mungkin secara bertahap akan dipindahkan,” katanya.
Prahesti menuturkan dalam profil demografi PNS yang dirancang oleh pemerintah, perpindahan 100.023 ASN akan meliputi para pejabat negara sebanyak 956 orang, pejabat pimpinan tinggi 3.264 orang serta pejabat tinggi fungsional sebanyak 95.803 orang.
Berdasarkan usianya, mayoritas ASN yang dipindahkan ke IKN tersebut merupakan para pegawai yang memiliki usia muda. Dengan rincian kelompok PNS yang berada pada usia 30-39 tahun sebesar 34,5 persen, 40-49 tahun 28,8 persen dan usia 50-60 tahun 19,8 persen.
Sedangkan dari sisi jenis kelamin, 54 persen ASN yang dipindahkan adalah laki-laki dan 46 persen perempuan.
Dalam profil awal itu pula, Prahesti menyebutkan mayoritas PNS yang dipindahkan memiliki jenjang pendidikan Strata-1 (S1) sebanyak 51,3 persen, disusul Strata-2 (S2) 26,7 persen, Strata-3 (S3) 1,6 persen dan Diploma-3 (D3) sebanyak 14,8 persen.
“Makanya ke depan, juga perlu dipikirkan perubahan-perubahan cara bekerja yang mengikuti juga kebutuhan dari usia muda kawan-kawan ASN kita,” ujarnya, melansir Antara.
Menurut Prahesti, pemerintah juga telah menyiapkan pemberian empat fasilitas kepada para ASN yang akan pindah ke IKN. Keempat hal yang disediakan adalah rumah dinas di wilayah Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, tunjangan kemahalan, biaya pindah sesuai aturan yang berlaku dan flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap ASN.
Baca juga:
- KSP Jelaskan Enam Aturan Turunan UU IKN yang Jadi Prioritas
- Polri Terapkan One Way, Contra Flow Hingga Ganjil Genap di Jalur Mudik Lebaran 2022
- Tes Rem Hingga Edukasi Kondisi Jalan, Dishub Gunung Kidul Uji Kelaikan Angkutan Mudik Lebaran 2022
- Persiapan Mudik 2022 Dimatangkan, Persoalan Potensi Meledak Kasus COVID-19 Jadi Salah Satu Bahasan