Kementerian ESDM Proyeksikan Penyerapan Anggaran Rp5,67 Triliun Hingga Akhir 2022, Triwulan I Sudah Capai Rp456,9 Miliar

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin tasrif melaporkan anggaran realisasi belanja negara tercatat mencapai Rp456,9 miliar atau melampaui target hingga Rp11,8 miliar di Kementerian ESDM.

"Realisasi anggaran sampai dengan triwulan I per 31 Maret 2022 sebesar Rp456,9 miliar atau 7,74 persen. Ini surplus sebesar Rp11,8 miliar atau 0,2 persen dari target triwulan I sebesar Rp445,1 miliar atau 7,54 persen," kata Menteri ESDM dalam keterangannya.

Dari beberapa unit di lingkungan Kementerian ESDM, papar Arifin, Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM mencatatkan angka realisasi tertinggi dengan mencapai 19,36 persen atau Rp56,73 miliar, disusul Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM sebesar 15,45 persen atau Rp10,25 miliar, serta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara sebesar 15,32 persen atau senilai Rp73,33 miliar.

Arifin berharap realisasi anggaran Kementerian ESDM bisa menyentuh 95,94 persen atau senilai Rp5,67 triliun dari postur anggaran yang mencapai Rp5,9 triliun hingga penghujung tahun 2022.

"Akhir Desember 2022 diharapkan realisasi dapat mencapai 5,67 triliun atau target kami 95,94 persen," harapnya.

Pada 2022, anggaran Kementerian ESDM mencapai Rp5,9 triliun dengan postur belanja pegawai sebesar Rp914,9 miliar atau 15,5 persen, belanja barang Rp3,28 triliun atau 55,6 persen, belanja modal Rp1,7 triliun atau 28,9 persen.

Anggaran itu bersumber dari rupiah murni sebesar Rp4,89 triliun atau 83 persen, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp544,5 miliar atau 9,2 persen, Badan Layanan Umum sebesar Rp457,8 miliar atau 7,8 persen, dan hibah luar negeri sebesar Rp4,7 miliar atau 0,1 persen.

Arifin menyampaikan pemanfaatan anggaran alokasi terbesar ini ditujukan untuk mendukung kegiatan infrastruktur dan survei dengan nilai sebesar 2,97 atau 49,1 persen. Selanjutnya untuk kegiatan operasional dan pelayanan internal sebesar 2,1 triliun atau 35,2 persen dan publik nonfisik sebesar 925 miliar atau 15,7 persen.

"Porsi keseluruhan anggaran cukup besar dialokasikan pada kegiatan struktur dan survei sumber daya alam. Karena hal ini memiliki dampak langsung kepada masyarakat," tegas Arifin.

Beberapa program yang langsung menyentuh masyarakat, diantaranya program jaringan gas, konverter kit (konkit) nelayan, konkit petani, PJU-TS, revitalisasi EBT, alat penyalur daya listrik atau apdal, bantuan pasang baru listrik, PLTS atap, PLTMH, pos pengamatan gunung api, sistem mitigasi bencana geologi, dan pusat informasi geologi.

Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik, sambung Arifin, dilaksanakan juga kegiatan publik non fisik, antara lain pelayanan publik oleh Badan Layanan Umum, pembinaan dan pengawasan badan usaha, dan kelancaran distribusi bahan bakar, penyiapan diseminasi, dan monev implementasi kebijakan dan regulasi, pengelolaan data identifikasi dan pemetaan sumber daya alam.

Sedangkan untuk memperkuat kerja mesin organisasi dalam melaksanakan pemerintahan dan pelayanan publik, diperlukan kegiatan pelayanan internal Kementerian lembaga antara lain gaji dan tunjangan, operasional dan pemulihan kantor, serta penguatan kapasitas dan profesionalitas sumber daya manusia, serta dilakukannya pengawasan internal.