Mensos Risma: Data Terpadu Kesejahteraan Terdampak Jika Server Kependudukan Rusak
JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) akan terdampak jika 200 juta data kependudukan di server data mengalami kerusakan.
Risma mengatakan DTKS pasti akan terdampak, karena Kementerian Sosial memadankan datanya dengan data Dukcapil (kependudukan dan catatan sipil).
"Itu pasti ada pengaruhnya, karena kita padankannya dengan data kependudukan," kata Mensos Risma di Gedung DPR Jakarta, Rabu 13 April.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah memperhatikan data kependudukan yang terancam hilang karena ratusan server penyimpanan data yang dikelola Data Center Dukcapil usianya tua, aus, kedaluwarsa, dan sebagian suku cadang sudah tidak berfungsi.
“Kita menghadapi ancaman serius mengenai data kependudukan. Hampir dua ratus juta data kependudukan yang tersimpan di Data Center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah,” kata Luqman.
Selanjutnya, Kemendagri sedang menyusun regulasi tentang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) layanan pemanfaatan data administrasi kependudukan (adminduk) oleh pengguna yang saat ini sudah memasuki tahap paraf untuk koordinasi antarkementerian dan lembaga.
"Dari PNBP ini diharapkan dapat membantu Ditjen Dukcapil melakukan pemeliharaan dan pengembangan sistem dalam jangka panjang," kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya di Jakarta.
Baca juga:
- Mudik Sudah Dibolehkan Tapi Jangan Ada yang Anggap Pandemi Sudah Berakhir
- Akhirnya, Umat Islam Bisa Terawih Berjamaah di Masjid Setelah Dua Tahun Jalani Pandemi COVID-19
- Mudik Lebaran Diperbolehkan, Masyarakat yang Belum Suntik Booster Tetap Wajib Tes COVID-19
- Kemenhub Terbitkan SE Baru Perjalanan Internasional
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, menurut dia, sudah menyetujui dan memaraf draf RPP PNBP untuk pemanfaatan administrasi kependudukan (adminduk).
Zudan menjelaskan pelayanan adminduk di Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri difasilitasi oleh SIAK Terpusat. Pelayanan adminduk itu menghasilkan keluaran berupa 24 dokumen penduduk dan database kependudukan.
Database hasil operasionalisasi sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) terpusat itu dikelola Ditjen Dukcapil dan dimanfaatkan 4.962 lembaga pengguna (user) yang telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Dukcapil.
"Semua ini memerlukan dukungan perangkat keras yang terdiri atas server, storage, dan perangkat pendukung yang memadai," kata dia.