Eks Pilot dan Karyawan Merpati Air Tagih Pesangon Rp312 Miliar: "Sudah Tujuh Tahun Hanya Janji, Tolong-lah Kami pak Erick Thohir"
JAKARTA - Ratusan eks pilot dan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines mendesak Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk membayarkan utang pesangon sebesar Rp312 miliar yang tak kunjung dibayarkan sejak BUMN penerbangan tersebut tutup tahun 2014.
Adapun total tagihan sebesar Rp312 miliar tersebut merupakan akumulasi dari pesangon 1.233 eks pilot dan karyawan Merpati Air.
Desakan tersebut disampaikan saat ratusan eks pilot dan karyawan Merpati Air mendatangi kantor PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) selaku penanggung jawab penyelesaian masalah keuangan Merpati Air, pada Selasa, 12 April.
"Tolonglah Pak Menteri (BUMN), jangan digantung-gantung lagi kami. Sudah tujuh tahun hanya diberi janji-janji saja. Itu hak kami," ujar eks Pilot Merpati Air, Arief Kemaluddin, dalam keterangan resmi, Rabu, 13 April.
Lebih lanjut, eks pilot dan karyawan juga mengusulkan agar Erick Thohir menjual aset-aset yang tersisa. Lalu, membagikannnya secara merata kepada para mantan karyawan sebagai pembayaran pesangon.
"Kita harapkan Menteri BUMN memberikan dukungan untuk pembagian secara proporsional aset Merpati yang dijual sebagai bagian pembayaran pesangon," tutur Markus Nababan, salah satu kuasa hukum eks pilot dan karyawan Merpati Air.
Baca juga:
- Pasangon Rp157 Miliar Milk 130 Karyawan Belum Dibayar, Eks Pilot Merpati Minta Komnas HAM-Pemerintah Fasilitasi
- Tok! Erick Thohir Resmi Bubarkan Tiga BUMN karena Lama 'Nganggur', Kertas Kraft Aceh Bahkan Tidak Beroperasi sejak 2008
- Erick Thohir Bubarkan 7 BUMN termasuk Merpati karena Pekerjanya Terkatung-katung: Kita Zalim Kalau Karyawannya Tidak Diberi Kepastian
Para eks pilot dan karyawan Merpati juga mendesak Dirut Utama PT PPA Yandi Jaya Ruchandi pada pertemuan kemarin. Kuasa hukum eks pilot dan karyawan Merpati Bertua Hutapea mengungkapkan hingga saat ini PT PPA belum memiliki keputusan untuk pembayaran pesangon eks pilot dan karyawan Merpati.
"PT PPA mengaku masih menunggu keputusan dari Menteri BUMN untuk langkah-langkah penyelesaian pembayaran pesangon eks pilot dan karyawan Merpati," kata Bertua.
Karena itu, Bertua meminta PT PPA dan Menteri BUMN untuk serius mengambil langkah konkret pembayaran pesangon. Pasalnya, eks pilot dan karyawan Merpati menghadapi situasi yang berat.
"Kita harapkan PT PPA menjadi solusi pencairan pesangon eks pilot dan karyawan Merpati senilai Rp312 miliar," cetus Bertua.
Apalagi, kata Bertua, usia eks pilot dan karyawan Merpati sudah tidak muda lagi. Rata-rata umur mereka sudah di atas 50 tahun. Sehingga usai Merpati dinyatakan tutup, mereka kesulitan mendapatkan pekerjaan baru yang layak.
"Jadi mereka benar-benar menggantungkan hidup pada pesangon. Sayangnya pesangon tak kunjung dicairkan selama 7 tahun," terang Bertua.