Polisi Tangkap Penganiaya Pria di Apartemen Cawang Jaktim, yang Disiarkan Secara Live di Medsos

JAKARTA - Pelaku penganiayaan yang disiarkan secara live di media sosial di salah satu apartemen kawasan Cawang, Jakarta Timur, akhirnya dibekuk Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi membenarkan adanya penangkapan para pelaku penganiayaan.

"Pelaku sudah tertangkap. Ada tiga pelaku sesuai yang ada dalam video," kata AKBP Ahsanul Muqqafi kepada wartawan, Selasa 12 April.

Dikatakan Kasat, ketiga pelaku ditangkap pada Selasa 12 April, kemarin.

"Inisial KM, AMS, dan MEPD. Laki-laki semua, usianya di atas 25 tahun semua," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video penganiayaan beredar di media sosial. Tampak korban memohon ampun kepada pelaku yang sedang menelpon seseorang.

Tak berselang lama, pelaku memukul hingga menendang korban. Aksi itu disaksikan oleh beberapa orang yang ada dalam ruangan.

Dalam video terpisah, kepala korban sempat dimasukkan ke tempat sampah.

"Matiin kamera bang," ucap salah seseorang yang ada dalam video itu.

Dua video itu terekam pada Senin 11 April, sekitar pukul 17.48 WIB dan 18.58 WIB.