Imbas Demo Mahasiswa 11 April, PT KAI Alihkan Pemberhentian KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir ke Stasiun Jatinegara
JAKARTA - Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan pengaturan pola operasi khusus untuk keberangkatan KA Jarak Jauh (KAJJ) dari Stasiun Gambir pada Senin 11 April.
Hal ini sebagai antisipasi menghindari keterlambatan para pengguna jasa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) menuju Stasiun Gambir karena pengalihan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan raya menuju Stasiun Gambir.
Pada saat normal KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun khusus hari Senin 11 April 2022 terdapat 7 KA keberangkatan sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB yang akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk melayani naik turun penumpang.
"Ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA agar tidak terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan mengalami keterlambatan," kata Eva, Senin 11 April, pagi.
Baca juga:
- Pos Penjagaan Daan Mogot Tangerang Kosong, Belasan Pelajar Naik Truk Diduga Ikut Demo ke Gedung DPR, Lolos Pengawasan
- Polda Metro Tutup Ruas Jalan Menuju Istana Negara
- Hasto Pastikan Sikap Jokowi Satu Nafas dengan Partai, Aksi Mahasiswa Jangan Sampai ‘Salah Alamat’
- Pernyataan Lengkap dari Presiden Jokowi yang Menutup Wacana Perpanjangan Masa Jabatan dan Penundaan Pemilu
Berikut Daftar 7 KA keberangkatan Stasiun Gambir yang berhenti di Stasiun Jatinegara:
KA 20F Argo Cheribon keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 09.40 WIB
KA 48F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 10.10 WIB
KA 50F Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 12.30 WIB
KA 7002 Argo Sindoro Tambahan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 13.05 WIB
KA 40 Argo Parahyangan keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.30 WIB
KA 74 Brawijaya keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 15.40 WIB
KA 12 Argo Sindoro keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 16.25 WIB
Adapun waktu keberangkatan KA dari Stasiun Gambir tidak mengalami perubahan.
"Pengaturan pola operasi khusus tersebut diharapkan pengguna jasa KA dapat terhindar dari resiko kemacetan yang mungkin terjadi akibat pengalihan arus lalu lintas," ujarnya.