Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu ke Lapas Kotabaru Kalsel Berhasil Digagalkan
JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu melalui penitipan barang dan makanan bagi warga binaan pemasyarakatan.
"Satu paket sabu-sabu diselipkan pada bungkusan makanan pisang ijo yang ditujukan kepada salah satu warga binaan," kata Kalapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise di Kotabaru, Sabtu.
Kini narapidana bersangkutan masih diperiksa intensif oleh petugas Lapas sembari berkoordinasi dengan Polres Kotabaru untuk mengungkap jaringan pengedar yang terlibat.
Yosef menegaskan ada sanksi berat dijatuhkan kepada warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Apalagi yang terkait narkoba.
"Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas, ini jadi komitmen kami mewujudkan Lapas bebas narkoba," katanya dikutip Antara.
Baca juga:
- Terdengar Beberapa Kali Ledakan di Dalam Gudang Cat dan Thiner yang Terbakar di Cengkareng Jakbar
- Persiapan Mudik Lebaran 2022, Pembangunan Jembatan Way Pengubuan Lampung Tengah Dikebut
- Pengawasan Makanan Ramadan 2022, DPR: Jangan Sampai Produk Kedaluwarsa Masuk Parsel Lebaran
- Delapan Titik Panas Terdeteksi di Kaltim, BMKG Kirim Peringatan ke Kabupaten Masing-masing
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Lilik Sujandi memberikan apresiasi kepada petugas Lapas Kelas Kotabaru yang dengan sigap berhasil mengagalkan upaya penyelundupan barang haram tersebut.
"Keberhasilan ini berkat upaya maksimal memastikan bahwa seluruh barang titipan telah diperiksa dan tidak terdapat barang terlarang yang dapat lolos masuk ke dalam Lapas," kata dia.
Diakui Lilik, tingginya intensitas penitipan barang jelang lebaran dapat menjadi celah yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menyelundupkan barang-barang terlarang ke dalam Lapas maupun Rutan.
Karenanya dia mengingatkan integritas dan kesigapan petugas harus terus dioptimalkan untuk dapat memeriksa seluruh paket yang masuk ke Lembaga Pemasyarakatan maupun Rutan.