Distribusi Zakat Secara Massal Mengundang Kerumunan COVID-19, Kemenag DIY Ingatkan Pandemi Belum Selesai
YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kemenag DI Yogyakarta Masmin Afif mengatakan pendistribusian zakat secara massal berpotensi mengundang kerumunan. Dia meminta panitia zakat memerhatikannya demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Pemerintah melihat pengalaman tahun-tahun kemarin yang tidak pandemi saja banyak korban, apalagi ini pandemi, pasti akan jadi masalah," kata Masmin Afif di Yogyakarta, Sabtu 9 April.
Masmin mengimbau warga memanfaatkan layanan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga amil zakat yang lain untuk menyalurkan zakat mereka.
"Paling tidak kalau melalui lembaga resmi kan terjamin. Pendistribusiannya pun sudah ada perencanaan sehingga bisa lebih merata dan lebih berdampak bagus," ujar Masmin.
Kepada warga yang ingin membagikan zakat secara mandiri, ia mengimbau agar mereka mengantarkan langsung zakat mereka kepada mustahik atau penerima zakat. "Lebih bagus mana kala itu bisa dikirim atau diantar langsung ke mustahik," kata Masmin, melansir Antara.
Mengenai pembagian zakat fitrah, ia mengatakan, lembaga-lembaga amil zakat hingga di perdesaan umumnya telah memahami mekanisme dan aturan pembagiannya.
"Kami Kemenag bersama pemerintah daerah akan mengawasi. Lembaga keagamaan, masyarakat, juga diharapkan bisa memantau karena itu amanah harta umat," tandasnya.