Perpanjang Penggunaan 40 Ribu Vaksin Covovax yang Kedaluwarsa 31 Maret, Dinkes Bengkulu Pastikan Aman ke Warga
BENGKULU - Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu menyebutkan, 40 ribu lebih vaksin COVID-19 jenis Covovax yang telah memasuki masa kedaluwarsa pada 31 Maret 2020 itu telah diperpanjang penggunaannya hingga 31 April 2020.
Perpanjangan masa kedaluwarsa tersebut, kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni tidak memiliki pengaruh atau efek samping terhadap masyarakat yang menggunakan vaksin.
"Untuk di Provinsi Bengkulu yang masa telah kedaluwarsa dan diperpanjang itu hanya jenis Covovax," kata Herwan di Bengkulu, Antara, Jumat, 8 April.
Sebab perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin tersebut sesuai dengan izin penggunaan darurat yang diterbitkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Kementerian Kesehatan (RI).
Herwan menegaskan bahwa penyuntikan vaksin Covovax yang masa kedaluwarsa nya telah diperpanjang tersebut tidak memiliki efek samping.
"Tidak mungkin pihak BPOM mengeluarkan kebijakan tanpa ada kajian yang mendalam sebab sudah ada rekomendasi dari pusat," ujarnya.
Diketahui, Provinsi Bengkulu menerima sebanyak 70 ribu vaksin jenis Covovax dan masih tersisa kurang lebih sebanyak 40 ribu vaksin.
Baca juga:
- Anggota DPR Inisial HL dan AW Ditangkap Polisi karena Sabu, Hillary Lasut dan Agung Widyantoro Beri Penjelasan
- Dua Anggota DPR RI Tertangkap Pakai Narkoba, Polres Jakbar Tegas Sebut Itu Hoaks
- Bahas Revisi UU Narkotika, Menkumham Ingin Adanya Aturan Mekanisme Rehabilitasi Pecandu
- 'Presiden! Presiden!' Begitu Anies Baswedan Diteriaki Usai Isi Ceramah di Masjid Kampus UGM
Vaksin COVID-19 jenis Covovax diperuntukkan bagi masyarakat yang berusia di atas 18 tahun dan hanya diperbolehkan untuk vaksin dosis pertama dan kedua.
Sementara itu, pihaknya tetap membuka pelayanan vaksinasi di setiap wilayah di Provinsi Bengkulu agar capaian vaksinasi di Provinsi Bengkulu meningkat dan seluruh masyarakat menerima vaksin.