Kata Wagub DKI Realisasi Pendapatan Daerah 100,6 Persen, PSI: Jangan Bangga, Itu Tertolong Dana Transfer Pusat

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengutarakan bahwa realsisasi pendapatan daerah pada tahun 2021 mencapat 100,6 persen. Hal ini disampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2021 kepada DPRD DKI.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PSI Eneng Malianasari meminta Pemprov DKI tidak perlu bangga atas narasi pendapatan daerah yang dianggap melewati target tersebut.

Sebab, jika dibedah, pencapaian itu terjadi karena tertolong dana transfer dari pemerintah pusat melebihi yang direncanakan, sedangkan realisasi beberapa komponen pendapatan asli daerah (PAD) masih di bawah target.

"Kami pikir tidak perlu bangga karena faktanya angka 100,6 persen itu tercapai karena tertolong dana transfer dari pemerintah pusat yang lebih besar sekitar Rp5,8 triliun dari yang direncanakan," kata Eneng dalam keterangannya, Jumat, 8 April.

Sedangkan, lanjut Eneng, pencapaian pendapatan pajak bumi bangunan hanya 82,39 persen dan BPHTB 78,76 persen. Kemudian, pendapatan retribusi daerah juga hanya 50 persen realisasinya.

Lebih lanjut, Eneng menuturkan, seharusnya Pemprov DKI mengevaluasi perencanaan target PAD pada komponen yang tidak tercapai tersebut.

Eneng menegaskan, kondisi kelesuan ekonomi karena pandemi tidak dapat menjadi alasan karena seharusnya hal tersebut sudah diprediksi waktu penyusunan APBD Perubahan 2021.

"Dalam penyusunan APBD Perubahan 2021 kami sudah mengingatkan bahwa target PAD harus realistis karena masyarakat kondisi ekonominya sedang lemah. Angka yang direncanakan kan harusnya berlandaskan data kondisi ekonomi dan rencana kebijakan insentif yang akan diberikan, jadi jangan waktu target tak tercapai alasannya itu," urainya.