Calon Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara Kena Cecar DPR Soal Kasus Bank Century
JAKARTA - Calon Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dicecar pertanyaan oleh Anggota Komisi XI DPR terkait dengan persoalan Bank Century saat dirinya menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Pasalnya, Mirza diketahui sempat menduduki posisi strategsi di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan juga Bank Indonesia (BI).
“Saya di LPS itu sekitar 2010-2013. Waktu saya masuk tentu sudah ada Bank Century di dalamnya, kemudian berubah nama menjadi Bank Mutiara,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 6 April.
Mirza mengakui pada saat itu memang LPS mendapatkan penilaian disclaimer atau rapor merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Betul laporan dari BPK memang disclaimer. Pada saat itu tentu kami harus menyikapi sudah masuk jatuh tempo untuk divestasi Bank Mutiara. Pada waktu itu sudah ada modal negara masuk, yang mana situasi yang terjadi portofolio di Bank Mutiara memang ternyata masih belum sehat, sehingga diperkirakan bahwa perlu pencadangan-pencadangan,” tutur dia.
Lalu, Mirza menjelaskan bahwa pada Oktober 2013 dirinya hijrah ke Bank Indonesia.
“Tapi divestasinya belum berhasil pada saat itu. Saya sendiri bergabung di BI sekitar Oktober 2013. Pada saat itu permodalan Bank Mutiara menunjukan situasi yang harus ditambah,” katanya.
Baca juga:
Mirza juga mengungkapkan bahwa pengawasan perbankan di Tanah Air pada periode tersebut masih dilakukan olah BI walaupun telah memasuki tahap awal kehadiran OJK.
“Bank Indonesia masih pengawas perbankan. OJK sebenarnya sudah ada di 2011-2012 tapi (mandat pengawasan) perbankannya belum pindah, kalau tidak salah baru ada di 2014. Nah, BI sebagai pengawas transaksi perbankan mengharuskan Bank Mutiara menambah modal sehingga pada saat itu LPS tambah modal kemudian proses divestasi bisa dilakukan. Mungkin divestasi Bank Mutiara pada 2014 atau 2015,” jelas dia.
Sebagai informasi, keterangan Mirza ini merupakan respon dari pertanyaan yang diajukan oleh Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun.
Dia menyoroti bagaimana kinerja LPS sampai bisa mendapatkan predikat rapor merah dari BPK yang ditengarai sangat terkait dengan penanganan kasus Bank Century.
“Dari 2009 sampai 2013 Laporan Keuangan LPS disclaimer oleh BPK, dan bapak (Mirza Adityaswara) adalah salah satu komisioner LPS saat itu,” kata Misbakhun.