Pakar Hukum Fintech dan Mantan Ketua MK Jagokan Mahendra-Mirza Jadi Ketua dan Wakil Ketua DK OJK
Foto: Dok. Antara

Bagikan:

JAKARTA - Pakar Hukum Fintech dan Keuangan Digital sekaligus Direktur Hukum Finpedia dan Komisaris Digiscore Chandra Kusuma memaparkan mengenai kriteria ideal pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam perspektif penegakan hukum dan pengawasan market conduct.

Dikatakannya, ketua dan wakil ketua OJK perlu memiliki ketujuh atribut yang krusial dalam kepemimpinan OJK.

"Ketua dan wakil ketua OJK idealnya harus teknokratis, akademis dan reformis artinya berani membawa dan cepat membawa perubahan yang positif. Lalu juga sinergis dan diplomatis, dalam artian mampu membangun kolaborasi dan komunikasi yang efektif dengan institusi terkait industri jasa keuangan seperti Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk tujuan antara lain sinergi kelembagaan dan harmonisasi kebijakan dan peraturan yang efektif," kata Chandra dalam keterangannya dalam Webinar Nasional tentang Arah Kebijakan Lembaga Pengawas Industri Jasa Keuangan: Evaluasi dan Rekonstruksi, Rabu 6 April.

Selain itu, Chandra menyebut pimpinan OJK harus inovatif dan pancasilais. Artinya pimpinan OJK harus memiliki semangat nasionalisme yang tinggi dan menerapkan gaya kepemimpinan yang sejalan dengan ideologi negara ini.

"Sehingga yang diperjuangkan adalah kepentingan negara dan rakyat, bukan hanya kepentingan pelaku usaha dan industri jasa keuangan. Seluruh atribut ini saya rasa ada dalam sosok Mahendra Siregar dan Mirza Adityaswara," ungkap Chandra.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Jimly Asshiddiqie, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI) dan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003 turut menyuarakan dukungannya terhadap pencalonan Mirza sebagai Wakil Ketua OJK.

Dihadapan ratusan mahasiswa yang hadir secara online dan para pembicara dari Universitas Indonesia dan Universitas Gadjah Mada, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengharapkan keberhasilan Mirza untuk terpilih sebagai Wakil Ketua OJK setelah sebelumnya pernah penjabat sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2013-2019.

Adapun Chandra menilai kombinasi Mahendra dan Mirza sebagai kombinasi ideal Ketua dan Wakil Ketua OJK.

"OJK perlu dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua yang benar-benar mahir dalam banyak hal yang relevan. Artinya mahir memimpin dengan pengawasan secara terintegrasi, mahir membawa perubahan yang positif, mahir menemukan solusi untuk banyaknya permasalahan di industri jasa keuangan dan mahir memahami market conduct dan perlindungan konsumen serta yang terpenting mahir memperjuangkan kepentingan negara," kata Chandra.

Oleh karena itu, kata Chandra, Mahendra-Mirza sudah teruji mahir dalam multidimensional expertise dan multidisciplinary approach yang krusial untuk memimpin OJK kedepannya.

Bahkan, katanya, duet Mahir (Mahendra-Mirza) akan sangat ideal memimpin OJK di periode yang baru ini untuk mendukung maksimal target presiden Jokowi dalam akselerasi pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional saat dan setelah pandemi.