BPBD: 48 Keluarga Korban Tanah Bergerak di Banten Dapat Dana Tunggu Hunian
BANTEN - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Febby Rizki Pratama mengatakan 48 keluarga yang rumahnya terkena dampak tanah bergerak di Kecamatan Cikulur mendapat dana tunggu hunian dari pemerintah daerah.
Febby mengatakan puluhan warga Kabupaten Lebak, Provinsi Banten itu, mendapat dana tunggu hunian yang disalurkan ke keluarga penerima bantuan melalui Bank Jabar-Banten.
Ia menjelaskan, warga yang rumahnya terdampak pergerakan tanah di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, bisa menggunakan dana tunggu hunian untuk menyewa tempat tinggal sementara sampai hunian tetap untuk mereka selesai dibangun.
Pemerintah daerah menyalurkan total Rp138 juta dana tunggu hunian bagi warga yang rumahnya terdampak pergerakan tanah.
Setiap keluarga mendapat dana tunggu hunian Rp500 ribu per bulan. Pemerintah daerah menyalurkan bantuan dana untuk enam bulan sekaligus sehingga setiap keluarga mendapat dana Rp3 juta.
"Kami harap pembangunan hunian tetap bisa secepatnya direalisasikan," kata Febby.
Baca juga:
- ICJR Dorong Unsur Ketiadaan Consent Terdapat Dalam Pasal Pemaksaan Perkawinan RUU TPKS
- Selain Suap, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Juga Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Dugaan Pencucian Uang
- Reog Ponorogo Diusulkan ke UNESCO, Menko PMK: Segera Siapkan Berkas, Malaysia Juga Mengajukan
- Buntut Luhut Ogah Buka Data 110 Juta Orang Ingin Pemilu 2024 Ditunda, La Nyalla: Bohong, Bisa Dilaporkan ke Polisi
Kepala Desa Curugpanjang Yadi mengatakan bahwa warga yang rumahnya terdampak pergerakan tanah umumnya untuk sementara tinggal di rumah kontrakan dan menggunakan bantuan dana dari pemerintah untuk membayar sewa rumah.
Nurhayati (45), warga Curugpanjang, mengatakan bahwa dia menerima dana tunggu hunian total Rp3 juta di rekening tanpa potongan. "Kami gunakan dana itu untuk menyewa rumah," ujar dia.