Pekan Ini, Warga Korban Tanah Bergerak di Lebak Banten Terima Bantuan DTH Rp500 Ribu
Warga korban bencana tanah bergerak di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten (ANTARA)

Bagikan:

BANTEN - Masyarakat korban bencana tanah bergerak di Kampung Cihuni, Desa Curugpanjang, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten akan menerima bantuan dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp500 ribu per kepala keluarga.

"Bantuan DTH secepatnya direalisasikan," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak, Agus Reza Faisal di Lebak, Antara, Rabu, 9 Maret.

Pendistribusian DTH itu digulirkan oleh pemerintah daerah selama lima bulan untuk membantu masyarakat yang terdampak tanah bergerak.

Mereka saat ini warga yang terdampak bencana alam tersebar ada yang tinggal di tenda pengungsian juga rumah kerabat maupun orang tua.

Penyaluran DTH itu untuk meringankan beban kehidupan masyarakat yang terdampak bencana alam itu, katanya.

Saat ini, kata dia, warga Curug panjang yang terkena musibah tercatat sebanyak 43 rumah, 48 kepala keluarga dan 173 jiwa.

Warga terdampak sudah meninggalkan rumah karena khawatir mengalami kecelakaan setelah kondisi tempat kediamannya retak-retak akibat tanah bergerak.

BPBD Lebak mengusulkan DTH itu agar warga korban bencana bisa menggunakan dana itu untuk mengontrak rumah sebelum rampung tempat hunian tetap (huntap).

Pembangunan huntap itu direlokasikan di lahan milik pemerintah desa seluas 2,5 hektare. "Kami berharap DTH itu bisa dicairkan pekan ini," terang dia.