Bupati Lebak Minta Jangan Makan dan Minum di Tempat Umum: Supaya yang Puasa Bisa Ibadah Secara Khusyuk

JAKARTA - Bupati Iti Octavia Jayabaya meminta warga Lebak bisa menghormati dan menghargai orang yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan. Salah satunya dengan tidak makan dan minum secara bebas di tempat umum.

"Kita berharap warga menghormati dan menghargai orang-orang yang berpuasa di bulan Ramadan,” kata Iti Octavia, Senin 4 Maret dilansir dari Antara.

Selama ini, kondisi wilayah Kabupaten Lebak kondusif dan aman. Malah hari kedua puasa tidak ditemukan warung nasi buka siang hari.

Pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran bagi pedagang nasi, baik warung nasi tegal, warung nasi padang maupun restoran agar tidak berjualan pada siang hari selama Ramadan.

Mereka pedagang nasi itu dibolehkan kembali beroperasi pada sore hari sambil menunggu berbuka puasa. Bupati juga mengajak umat Muslim selama bulan suci ini disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan COVID-19.

Selama ini, penanganan COVID-19 di daerah ini melandai dan dipastikan kembali ke nol persen.

"Sebab bulan suci ini penuh barokah dan magfiroh atau ampunan dari Allah SWT," ujarnya menjelaskan.

Ia mengatakan masyarakat yang tidak puasa Ramadan dengan alasan haid maupun sakit memiliki tanggung jawab dengan tidak makan dan minum di tempat terbuka.

“Kita hormati orang-orang yang berpuasa itu agar dapat menjalankan ibadah secara khusyuk,” katanya.

Sementara itu, sejumlah pemilik warung tegal di Rangkasbitung mematuhi imbauan Pemkab dengan tidak membuka warung makan di siang hari selama bulan Ramadan.

”Kami seperti tahun -tahun lalu tidak berjualan pada siang hari selama Ramadhan, namun kembali berjualan sore hari untuk melayani orang yang berbuka puasa, " kata Pak De Kamto (60) seorang pedagang nasi Tegal di Sentral Rangkasbitung Kabupaten Lebak.