Dinilai Tidak Produktif dan Potensi Keributan, Wali Kota Tangerang Larang Kegiatan Sahur On The Road

TANGERANG - Wali kota Tangerang Arief R Wismansyah melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayahnya. Arief menilai kegiatan tersebut tidak produktif bahkan berpotensi menciptakan keributan.

"Kemarin kita bahas dengan rekan-rekan Forkopimda, itu rentan, jadi malah khawatir menimbulkan keributan, tawuran. Jadinya SOTR enggak produktif," terang Arief saat dihubungi, Jumat, 1 April.

Arief meminta kepada masyarakatnya untuk melakukan sahur di rumah masing-masing. Hal ini mencegah terjadinya keributan atau tawuran di Kota Tangerang.

"Ya sahur di rumah saja, enggak usah di jalan. (Takut) menimbulkan keributan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar sahur on the road (SOTR) selama Ramadan. Sebab, kegiatan itu tidak ada manfaatnya, bahkan berpotensi terjadinya penularan COVID-19.

"Kami beranggapan SOTR ini lebih banyak mudaratnya (kerugian, red) dari kegiatan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Kamis, 31 Maret.

Selain mengimbau, Polda Metro Jaya juga akan melakukan filterisasi sejumlah ruas jalan terkait gelaran SOTR.

"Apabila nanti ada masyarakat yang melakukan pelanggaran akan ada tindakan secara persuasif. Kami tidak mengharapkan tindakan secara represif," kata Zulpan.