Dor! Polrestabes Medan Tembak Mati Pencuri Modus Pegawai PDAM
MEDAN - Melakukan tipu-tipu bermodus menjadi pegawai PDAM untuk mengelabui korbannya, satu dari empat pelaku pencurian ditembak mati anggota Satreskrim Polrestabes Medan di Sumatera Utara.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Muhammad Firdaus, mengatakan identitas keempat pelaku masing-masing berinisial I (49), DIS (43), T (54) dan EC (43).
EC terpaksa ditembak di dadanya hingga akhirnya meninggal dunia karena melawan dan mencoba merebut senjata petugas. "Petugas sempat membawa pelaku EC ke rumah sakit, namun nyawanya tidak dapat tertolong," katanya di Medan, Rabu 30 Maret.
Firdaus menyebutkan, penangkapan keempat pelaku berdasarkan laporan warga Kecamatan Medan Timur yang kehilangan uang senilai puluhan juta dan emas miliknya pada Kamis 24 Maret.
Pada saat itu sekelompok pria mendatangi rumah korban dan mengaku sebagai petugas PDAM. Setelah mereka pergi, korban baru menyadari uang miliknya senilai Rp80 juta dan emas miliknya telah hilang.
"Kerugian ditaksir mencapai Rp183.425.00. Dari laporan ini, petugas kita melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku," katanya, melansir Antara.
Baca juga:
- Pakar Hukum UGM: Ubah Masa Jabatan Presiden Jadi Tiga Periode Pantas Dicap Teroris Konstitusi!
- Penangkapan Dua Anggota KKB Papua, Kaos Kaki Loreng Brimob dan Amunisi jadi Barang Bukti
- Antisipasi Perang Generasi Kelima, Lemhanas Dorong TNI AU Kembangkan Teknologi Ruang Angkasa
- Pak Luhut, Banyak yang Minta Beberkan Big Data Tunda Pemilu 2024, PDIP: Sumbernya Big Data atau Big Mouth?
Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku sudah enam kali mencuri dengan modus yang sama di Medan dengan total kerugian para korbannya mencapai Rp540 juta.
Adapun barang bukti yang disita dua sepeda motor, dua jaket, tiga helm PDAM, tiga alat ukur, satu kamera, enam handphone, rekaman CCTV dan uang tunai Rp21 juta. "Para pelaku dikenakan pasal 363 ayat (2) dari KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," pungkasnya.