Mahfud MD Ingatkan Alumnus IPDN Jangan Manfaatkan Jabatan untuk Korupsi Non-Konvensional

SUMEDANG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopohukam) Mahfud MD mengingatkan alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang menjadi pejabat publik menghindari pemanfaatan jabatan untuk korupsi non-konvensional.

"Jangan melakukan korupsi non-konvensional, seperti ingin mendapatkan pelayanan lebih karena merasa diri pejabat," kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam kuliah umum di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu 30 Maret.

Mahfud MD itu menjelaskan perbuatan korupsi non-konvensional, yaitu pejabat yang ingin dilayani lebih atau mewah seperti tidak mau dijemput dengan mobil biasa, maunya mobil yang bagus.

Selain itu, lanjut dia, melakukan tindakan yang sewenang-wenang jika dirinya tidak dilayani sesuai dengan keinginan.

Praja IPDN di Kampus Jatinangor maupun kampus di berbagai daerah, kata dia, dididik untuk menjadi orang yang profesional dengan prinsip memberikan pelayanan publik. "IPDN memiliki posisi yang strategis, profesional dan melayani," katanya, melansir Antara.

Ia berharap seluruh praja IPDN dapat melakukan tindakan yang baik agar negara menjadi lebih baik, dan tidak melakukan tindakan jelek karena dampaknya negara akan jelek.

"Kalau saudara jelek maka Indonesia akan jelek, kalau saudara baik maka Indonesia akan baik," katanya.

Rektor IPDN Hadi Prabowo menambahkan IPDN sengaja mengundang Menteri Polhukam RI Mahfud MD untuk memberikan wawasan baru dan luas bagi praja IPDN tentang bangsa dan negara Indonesia.

Kehadiran tokoh nasional bergelar profesor itu, kata dia, akan memberikan cara pandang praja IPDN yang lebih baik bagi bangsa dan negara, serta tidak mudah terpengaruh dengan sebaran hoaks saat ini.

"Akan ditambah wawasannya, kapasitasnya, melihat kondisi yang aktual dan faktual, tentunya mulai berpikir secara analisis dan sistematis, tidak berpengaruh dengan hoaks," katanya.

Kegiatan kuliah umum dengan mengahdirkan tokoh nasional di Kampus IPDN itu merupakan agenda rutin yang dikuti lima ribuan praja dari berbagai daerah cara luring maupun daring serta unsur pejabat IPDN.