Tinggal 67 Hari Proyek Prestisius Anies Baswedan Formula E Digelar, PSI Tagih Revisi Studi Kelayakan

JAKARTA - Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menagih revisi studi kelayakan atau feasibility study penyelenggaraan Formula E kepada Pemprov DKI dan BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara.

Per hari ini atau 67 hari sebelum proyek prestisus Gubernur Anies Baswedan ini digelar, pihak Pemprov DKI tak pernah menyerahkan dokumen studi kelayakan kepada DPRD. Studi kelayakan ini harusnya dilakukan perbaikan karena tertundanya penyelenggaraan dari tahun 2020 menjadi 2022.

Studi kelayakan ini memuat tentang besaran pengeluaran biaya penyelenggaraan hingga kajian mengenai potensi keuntungan yang diraih dalam gelaran Formula E.

"Sampai hari ini pun dokumen itu tidak pernah direvisi, kalaupun ada revisiannya tidak pernah diserahkan oleh kami DPRD. Mereka mau mengadakan ini kan harus ada beberapa indikator tercapai, seperti perputaran ekonomi. Dengan berpindah lokasi saja, feasibility study-nya harus direvisi. Itu kan logika sederhana," kata Anggara saat dihubungi, Selasa, 28 Maret.

Anggara mengingatkan Pemprov DKI untuk segera membuka dokumen revisi studinkelayakan Formula E, jika memang sudah dibuat. Mengingat, revisi ini juga masuk dalam rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meskipun pengerjaan sirkuit dan sarana penyelenggaraan tak menggunakan anggaran daerah, lanjut Anggara, Pemprov DKI tetap harus mempertanggungjawabkan transparansi penggunaan Rp560 miliar APBD DKI untuk pembayaran commitment fee.

"Mereka klaim (penyelenggaraan) tidak pakai APBD. Tapi kan Rp560 miliar yang sudah masuk itu APBD semua, bos. Jadi, hangan mengaburkan permasalahan," ungkap dia.

Untuk mendesak Pemprov DKI, Jakpro, dan panitia pelakdana Formula E agar bisa membuka dokumen studi kelayakan, Anggara mengaku PSI akan melobi fraksi lain untuk menggelar rapat dengan memanggil penyelenggara.

"Kami sedang mencoba bangun komunikasi dengan fraksi lain. Kami paparkan ini ada masalah serius dan coba panggil Jakpro dan penyelenggara. Apakah nanti pakai (rapat) komisi atau fraksi, kita lihat saja," imbuhnya.