Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ungkap Waktu Rawan Saat ke Lapas: Hari Libur, Terutama yang Melebihi Daya Tampung
SUMSEL - Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) berupaya meningkatkan kesiapsiagakan dan pengamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayahnya yang jumlah penghuninya melebihi kapasitas daya tampung.
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel pengamanan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan acap kali melakukan inspeksi mendadak ke lapas dan rutan pada hari libur dan akhir pekan. Menurutnya, hari libur dan akhir pekan rawan gangguan keamanan dan ketertiban.
”Hari libur merupakan waktu rawan, terutama lapas yang jumlah penghuninya di atas daya tampung, oleh karena itu memerlukan perhatian khusus dengan meningkatkan kesiapsiagaan personel pengamanan dan fasilitas pendukung," ujar Harun yang melakukan inspeksi ke Lapas Kelas II A Banyuasin pada Minggu 27 Maret.
Untuk meningkatkan pengamanan lapas dan rutan yang berpenghuni di atas kapasitas daya tampung, kata dia, pihaknya berupaya menambah personel pengamanan dan fasilitas pendukung yang menggunakan teknologi.
Fasilitas pendukung yang digunakan untuk meningkatkan atau memaksimalkan pengamanan menggunakan teknologi seperti kamera pengawas (CCTV), buka tutup pintu di pos penjagaan menggunakan sensor sidik jari.
Baca juga:
- Di Depan Gibran, Ketum PAN Tegas Bilang: Usulan Penundaan Pemilu 2024 Urusan Partai, Jangan Salahkan Jokowi
- Ketua DPRD DKI Polisikan RS Eka Hospital BSD Akibat Dipaksa Bayar Tagihan
- Kawal Produksi Hingga Distribusi Minyak Goreng, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok dan Harga Aman Jelang Ramadan
- Tidak Semua Warga di Kabupaten Lokasi IKN Nusantara Menikmati Aliran Gas Rumah Tangga
Kemudian memasang alarm darurat di setiap kamar tahanan sehingga jika ada keperluan darurat para warga binaan pemasyarakatan (WBP) bisa menyalakannya dan petugas segera merespon memberikan bantuan.
"Melalui upaya tersebut diharapkan dapat diantisipasi terjadinya tahanan kabur, penggunaan gawai/hp, pungli, dan penyalahgunaan narkoba (halinar), gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas dan rutan serta permasalahan lainnya," ujarnya.