Polisi Kecewa dengan Keterangan Istri Tukang Siomai Terduga Pelaku Pencabulan Bocah 6 Tahun
JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menyangkan sikap dari istri pelaku penjual siomai yang diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur. Istri pelaku dinilai telah memberikan informasi bohong.
"Sangat kecewa dengan (istrinya). Padahal kita sudah melakukan interview dengan istrinya, dan istrinya bilang 'tidak tahu dan tidak memahami masalah dia'," kata Ridwan saat dikonfrimasi, Sabtu, 26 Maret.
"Istrinya menyampaikan sempat ada cekcok dengan rumah tangga, jadi dia enggak ngurusin. Tapi ternyata keterangan kemarin tim lapangan di Garut maupun Bekasi rumah dia, ternyata istri ikut juga untuk menyembunyikan," tambahnya.
Oleh sebab itu, penyidik akan kembali memanggil istri pelaku. Hal ini dilakukan agar pelaku segera terungkap keberadaannya.
Sebelumnya diberitakan, perihal keberadaan Kusni yang hingga saat ini belum juga tertangkap.
Kanit PPA Satreskrim Polres Jaksel, Kompol Nunu Supadmi, mengungkapkan alasan Kusni sulit ditangkap. Menurutnya, dia kerap berpindah-pindah tempat.
"Pelaku selalu berpindah-pindah tempat, kami sudah datangi ke rumah orang tua pelaku, keluarga-keluarga pelaku, tempat nongkrong pelaku, namun pelaku sudah tidak ada di lokasi tersebut," kata Nunu saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 16 Maret.
Oleh sebab itu, Nunu juga meminta kepada masyarakat sekitar bila melihat Kusni, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat.
Baca juga:
"Kalau masyarakat menemukan orang tersebut, bisa langsung menghubungi kepolisian terdekat," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, penjual siomay keliling yang dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
Hal ditu disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit. Ridwan mengatakan, terduga pelaku masih dalam pengejaran anggotanya.
"(Tukang siomay) Sudah jadi DPO," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret.