Pemerintah Izinkan Mudik Dinkes Aceh Percepat Vaksinasi
ACEH - Dinas Kesehatan Aceh akan terus mempercepat cakupan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat, seiring pemerintah pusat mengizinkan masyarakat mudik dalam momentum Ramadhan 1443 Hijriah hingga Lebaran.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Aceh Iman Murahman mengatakan pemerintah provinsi belum mengatur kebijakan terkait mudik Ramadhan dan Lebaran mendatang, namun yang pasti akan mengikuti pemerintah pusat.
“Belum ada kebijakan, tapi pasti mengikuti kebijakan pusat, minimal sudah ada penguat. Upaya yang kami lakukan ialah mempercepat cakupan vaksinasi,” katanya di Banda Aceh, Jumat 25 Maret.
Data Dinas Kesehatan Aceh, vaksinasi COVID-19 dosis pertama di daerah paling barat Indonesia itu telah mencapai 3.850.620 orang atau 83,5 persen dari total target pemerintah sebanyak 4.610.820 orang.
Sementara cakupan vaksinasi dosis kedua di Aceh masih tergolong rendah, yakni 2.539.614 oran atau 55,1 persen dan realisasi vaksinasi dosis ketiga atau penguat baru 5,3 persen atau sebanyak 244.172 orang.
Baca juga:
- PPKM Level 2, Transjakarta Hingga MRT Sudah Berkapasitas 100 Persen
- Kasus COVID-19 Menurun, MUI Keluarkan Fatwa Bolehkan Jamaah Rapatkan Saf Salat Jumat, Tarawih, dan Id
- Ganjar Apresiasi Pemerintah Hapus Tes Antigen-PCR Sebagai Syarat Perjalanan
- Syarat PCR dan Antigen Dihapus, Satgas COVID-19: Tetap Prokes Ketat dan Pakai PeduliLindungi
Hingga saat ini, kata Iman, pemerintah terus melakukan vaksinasi ke beberapa kelompok sasaran, seperti tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik, kelompok lansia, masyarakat rentan dan umum, kelompok remaja usia 12-18 tahun dan kelompok anak usia 6-11 tahun.
Pemerintah terus menggencarkan vaksinasi, terutama untuk dosis dua yang masih rendah, minimal bisa cepat tercapai 70 persen. Kemudian juga percepatan vaksinasi bagi kelompok lansia dan kelompok anak-anak yang juga masih rendah.
Ia menjelaskan penguatan vaksinasi dosis dua, vaksinasi lansia dan anak-anak ini bertujuan untuk mencegah warga terinfeksi COVID-19 varian omicron. Dengan vaksinasi penguat, apabila terinfeksi, maka gejala yang ditimbulkan tidak berat.
“Saya fikir intinya ada di vaksinasi, selama vaksinasi ada di dosis dua, itu kemungkinan untuk gejala berat hanya sebanyak 5 persen, tapi selama vaksinasi dosis dua tidak terlaksana dengan baik, ada yang dropout, itu mungkin bisa terkena sampai 10-20 persen,” katanya dikutip Antara.
Hingga saat ini, ujar dia, kasus COVID-19 di Aceh telah mencapai 43.409 orang, di antaranya yang telah sembuh 39.547 orang, yang meninggal dunia 2.164 orang dan yang masih dalam perawatan medis atau isolasi mandiri 1.698 orang.