Pengamat Setuju dengan DPR Fraksi PKS: Pajak Mobil 0 Persen Tidak Penting

JAKARTA - Usulan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian terkait Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mobil baru hingga nol persen menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satunya, Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad.

Ia mengatakan, pembebasan pajak mobil baru ini tidak akan berdampak signifikan terhadap geliat sektor otomotif. Sebab, di kondisi sulit seperti sekarang ini masyarakat cenderung menahan uangnya untuk hal yang konsumtif.

"Itu tidak begitu berpengaruh terhadap minat orang akan membeli. Sekarang situasi kelas menengah ke atas itu meskipun dikurangi pajaknya dan sebagainya, dalam situasi sekarang mereka tidak akan melalukan pembelian kendaraan. Mereka akan melakukan pembelian kendaraan ketika ekonomi pulih," katanya, saat dihubungi VOI, Jumat, 25 September.

Menurut Tauhid, alih-alih menggeliatkan sektor otomotif di tengah pandemi COVID-19 ini, pembebasan pajak mobil baru hingga nol persen justru mengurangi pendapatan negara.

Tauhid mengatakan, karakteristik konsumen di Indonesia adalah melakukan pembelian barang berupa kendaraan dengan cara mencicil. Sehingga, pembebasan pajak tidak akan berdampak besar dan mendorong minat untuk membeli walaupun ada pengurangan.

"Rata-rata konsumen kita ini kan membeli dengan cara kredit. Ketika kredit tentu saja tetap mereka harus memperkirakan apakah mereka mempunyai kemampuan untuk membayar cicilan di tengah situasi ekonomi sulit. Kecuali yang cash ya, namun saya yakin itu tidak banyak. Saya kira mayoritas masyarakat kita membeli kendaraan terutama mobil itu pasti kredit," tuturnya.

Selain itu, kata Tauhid, pembebasan pajak ini cukup besar sampai nol persen. Sementara, pajak kendaraan baru dan pajak balik nama merupakan satu pemasukan provinsi. Jika ini dilakukan, akan berdampak pada turunnya pendapatan daerah. Apalagi, pendapatan ekonomi daerah pun banyak terpangkas karena pandemi.

"Ini akan mengurangi pendapatan daerah. Menurut saya ini penting, kasihan daerah kalau ini dikurangi," jelasnya.

Sebelumnya, ketidaksetujuan mengenai penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mobil baru hingga nol persen juga disuarakan oleh anggota Komisi XI DPR Hidayatullah.

Hidayatullah menilai, di tengah kondisi sulit akibat pandemi COVID-19, seharunya pemerintah menunjukan keberpihakan kepada rakyat kecil. Bantuan pemerintah harus menyasar semua kalangan tidak hanya satu golongan tertentu saja.

"Afirmasi keberpihakan kepada rakyat kecil dari pemerintah harus ada, jangan selalu insentif pajak itu untuk golongan tertentu saja," katanya.

Kelompok ini sangat rentan terhadap dampak pandemi. Selain itu, kelompok tersebut juga paling patuh membayar pajak, mulai dari PPn sampai Pph 21.

"Arahkan insentif pajak kepada mereka dengan mengratiskan pajak roda dua dan biaya SIM," jelasnya.

Menurut Hidayat, selama ini pemerintah sudah banyak membebaskan pajak barang mewah, mulai dari rumah mewah, tas branded, Kapal Pesiar hingga yacht dihapuskan pajaknya.

"Kan, alasan yang sering dikemukakan supaya meningkatkan transaksi, tapi faktanya berakibat hilangnya potensi penerimaan pajak secara nyata dan hilangnya rasa keadilan publik," ujarnya.