Produsen Tissue Paseo Milik Konglomerat Eka Tjipta Widjaja Tawarkan Obligasi Rp3,5 Triliun Berbunga Hingga 9,75 Persen
JAKARTA - Produsen tissue Paseo PT OKI Pulp & Paper Mills kembali menerbitkan obligasi. Kali ini nilainya Rp3,5 triliun.
Surat utang bertajuk obligasi OKI Pulp & Paper Mills II tahun 2022 itu telah didaftarkan ke Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Dalam keterangan KSEI, Jumat 25 Maret, perusahaan yang merupakan bagian dari Grup Sinarmas milik konglomerat Eka Tjipta Widjaja ini, membagi obligasi tersebut menjadi tiga seri. Di antaranya seri A Rp1,32 triliun berbunga 5,75 persen akan jatuh tempo pada 10 April 2023.
Kemudian, seri B Rp1,8 triliun berbunga 9 persen dengan tenor 3 tahun akan jatuh tempo pada 30 Maret 2025. Serta ser C Rp380,82 miliar berbunga 9,75 persen akan jatuh tempo pada 30 Maret 2027.
Baca juga:
- Tower Bersama Infrastructure Milik Konglomerat Edwin Soeryadjaya dan Sandiaga Uno Raup Pendapatan Rp6,18 Triliun dan Laba Rp1,54 Triliun di 2021
- Barito Pacific Milik Konglomerat Prajogo Pangestu Terbitkan Obligasi Rp750 Miliar, Dapat Peringkat idA dari Pefindo
- Investasi Asing Turun Tajam, Sri Mulyani: Kita Andalkan Domestik!
Obligasi ini telah mendapat izin efektif pada 24 Maret 2022 dan mulai masa penawaran umum pada hari ini. Selanjutnya, obligasi ini akan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 31 Maret 2022.
Sebagai tambahan informasi, dalam penerbitan obligasi ini, OKI Pulp menunjuk Aldiracita Sekuritas Indonesia, BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Sucor Sekuritas, hingga Trimegah Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi.