Curi Besi Guardrail, Satu Orang Diamankan di Polsek Wanasalam Lebak Banten
SERANG - Polres Lebak Polda Banten berhasil menangkap dua orang pelaku pencuri besi guardrail, atau pagar pengaman jalan yang berada di Jalan Nasional III Binuangeun Simpang KM 2 Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis, 24 Maret.
Kapolsek Wanasalam Polres Lebak AKP Aam Marto Subroto menyampaikan, pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan adanya pencurian besi tiang penyangga guardrail.
"Hasil dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan telah diamankan pelaku di Jalan Nasional III Binuangen Simpang KM 2 Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak," katanya.
Marto juga menjelaskan, pelaku yang diamankan sebanyak 2 orang diantaranya satu orang pelaku pencuri besi guardrail yaitu IB (33) warga Cibaliung, Kabupaten Pandeglang, dan satu orang yang masih dalam pengejaran berinisial RI (29).
Baca juga:
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Minta Seluruh Jajaran, Jika Ada Anggota Terlibat Narkoba Langsung Pecat
- Sopir Toyota Rush Putih yang Tabrak 5 Pemotor, 1 Mobil dan Warung Makan di Duren Sawit Sudah Jadi Tersangka
- Copet Tanah Abang Viral di Medsos, Pelaku Ketangkap Tapi Berhasil Melarikan Diri
- Ternyata, Ada yang Salah dengan Instalasi Pemanas Air yang Menyebabkan Satu Keluarga Tewas Kesetrum di Perumahan Mewah Pulomas
"Hasil dari penangkapan tersebut kami amankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan Daihatsu Grandmax warna silver yang membawa barang berupa besi guardrail seberat 2 ton," ujarnya.
Marto mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya di Jalan Raya Malingping Saketi tepatnya di Desa Senanghati dan Desa Cipeundeuy Kecamatan Malingping bersama satu temannya.
"Hasil pengakuan tersangka tersebut kami segera melakukan koordinasi dengan Polsek jajaran dan melakukan pengejaran tersangka yang melarikan diri serta melakukan pengembangan lebih lanjut," ucapnya.