Kejaksaan Pantau Aktivitas Kemenag Kalsel agar Taat Hukum

BANJARMASIN - Kejaksaan memberikan pengawalan terhadap aktivitas di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan (Kalsel) agar dalam pelaksanaannya senantiasa taat hukum.

"Kami bersepakat dengan Kemenag Kalsel untuk memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum dalam kaitan tugas sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN)," kata Kepala Kejati Kalsel Dr Mukri di Banjarmasin, Kamis 24 Maret.

Selain dengan Kemenag, Kejati Kalsel juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Asrama Haji Embarkasi Banjarmasin dalam agenda serupa.

Mukri menjelaskan, kedua belah pihak mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara dan yang menjadi tujuan kesepakatan bersama tersebut.

Sehingga diharapkan efektivitas penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan dapat ditingkatkan.

Pada prinsipnya, sebut dia, upaya pencegahan sangat dikedepankan agar tidak terjadi penyimpangan yang berujung pidana misalnya tindak pidana korupsi, kasus sengketa dan sebagainya.

"Jaksa Pengacara Negara bisa bertindak sebagai mediator atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara Kemenag dan Asrama Haji dengan pihak lainnya baik pemerintah maupun sektor swasta," katanya dikutip Antara.

Sementara Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin berterima kasih kepada Kejaksaan karena telah memberikan pendampingan atas kinerja dan tata kelola di jajarannya sehingga diharapkan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan berjalan baik sesuai aturan.