Pengunduran Diri Febri Diansyah Disayangkan Sejumlah Pihak
JAKARTA - Pengunduran diri eks Juru Bicara KPK, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah disayangkan sejumlah pihak, salah satunya adalah bekas komisioner KPK Laode M Syarif. Menurutnya, pengunduran diri itu adalah hal yang perlu disesalkan karena Febri bukanlah sekadar pegawai KPK tapi dia juga wajah terdepan KPK selama beberapa tahun belakangan ini.
"Pengunduran diri Febri Diansyah dari KPK perlu disesalkan karena dia merupakan salah satu aset KPK yang penting dalam menjaga marwah dan martabat KPK," kata Syarif dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat, 25 September.
Meski menyesalkan mundurnya Febri dari lembaga antirasuah tersebut, Syarif meyakini Febri akan selalu berjuang untuk melakukan pemberantasan korupsi di manapun dia berada. "Karena DNA Febri Diansyah adalah antikorupsi," tegas dia.
Selain Syarif, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga menyayangkan pengunduran diri tersebut. Sebagai seorang kawan, Novel menilai Febri adalah sosok yang berdedikasi selama melakukan tugasnya.
"Iya tentu sangat disayangkan. Sebagai kawan saya tahu bahwa Mas Febri selama ini bekerja baik dan berdedikasi," ungkap dia.
Dari kejadian ini, Novel kemudian menyinggung semangat pemberantasan korupsi dari pemerintah. Kata dia, jika pemerintah dan KPK sama-sama tak sungguh-sungguh mendukung pemberantasan korupsi maka orang yang bertujuan untuk melakukan pemberantasan korupsi akan mencari jalannya sendiri.
"Orang yang memilih berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang sudah tidak ada harapan," tegasnya.
Baca juga:
Sebelumnya, Febri Diansyah membenarkan kabar yang menyebut dia mengundurkan diri dari lembaga antirasuah. "Ya, dengan segala kecintaan saya kepada KPK, saya pamit," ungkap dia kepada wartawan, Kamis, 24 September.
Dalam surat pengunduran dirinya yang beredar, Febri mengajukan pengunduran diri sejak 18 September lalu. Surat tersebut dia tujukan kepada Pimpinan KPK, Sekretaris Jenderal KPK, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK.
Lewat surat tersebut, dia mengatakan alasannya menjadi pegawai KPK adalah karena menyadari upaya pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan lebih serius. "Bagi saya, selama menjadi KPK bukan hanya soal status atau posisi jabatan tapi lebih dari itu. Ini adalah ikhtiar yang utama untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi," tulisnya dalam surat itu.
Dia juga menyebut, lembaga antirasuah adalah contoh sekaligus harapan bagi banyak orang sehingga bekerja dengan baik dan transparan adalah suatu keharusan.
"Namun kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan saya memutuskan jalan ini. Memilih mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," ungkap Febri.
Febri Diansyah bergabung ke lembaga antirasuah tersebut setelah dia sempat menjadi aktivis antikorupsi di Indonesia Corruption Watch (ICW). Dia menjadi pengganti Juru Bicara KPK sebelumnya, yaitu Johan Budi SP di tahun 2016 dan mundur di tahun 2019 atau tak lama setelah Firli Bahuri menjadi Ketua KPK.