Polres Tulungagung Tangkap 6 Pelaku Pengeroyokan Beratribut Perguruan Silat, 7 Orang Buron
TULUNGAGUNG - Aparat Kepolisian Resor (Polres)Tulungagung, Jawa Timur, menangkap enam remaja diduga anggota perguruan silat yang menjadi pelaku pengeroyokan sekaligus tindakan provokasi.
"Ada 13 pelaku pengeroyokan dan provokasi yang kami identifikasi. Enam di antaranya sudah tertangkap, tujuh lainnya masih buron," kata Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto dilansir Antara, Selasa, 22 Maret.
Mereka diduga sebagai pelaku pengeroyokan menggunakan atribut salah satu perguruan silat.
Provokator utama sekaligus otak pengeroyokan, kata dia, ikut tertangkap polisi.
Polisi mencatat sejak awal 2022 sudah ada dua kejadian pengeroyokan yang dilakukan anggota perguruan silat.
Kejadian pertama pada 3 Maret di depan SMKN 1 Tulungagung, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, sedangkan kejadian kedua di Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat, pada 18 Maret 2022.
Baca juga:
Menurut Kapolres, tindak pidana pengeroyokan oleh anggota perguruan silat biasanya diawali dengan minuman keras.
Ketika ada orang lewat dengan menggunakan atribut perguruan silat lainnya, menurut Kapolres, akan diumpat pelaku sehingga memancing emosi.
Kapolres mengatakan, pemakaian atribut seharusnya hanya boleh dipakai saat latihan, sedangkan di luar latihan tidak diperbolehkan memakai atribut beridentitas perguruan silat tertentu.