TV Dilarang Siarkan Pendakwah dari Organisasi Terlarang, Denny Siregar Kaget Tapi Setuju: Tumben KPI Bener

JAKARTA - Pegiat media sosial Denny Siregar setuju dengan kebijakan terbaru Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang lembaga penyiaran televisi menampilkan penceramah berlatar belakang organisasi terlarang.

Meski diakui Denny sempat kaget kala mengetahui kabar tersebut, dia mendukung aturan itu demi kepentingan bersama.

"Nahhh cocok ini. Tumben @KPI_Pusat benerrr," kata Denny dalam akun Twitternya,

@Dennysiregar7, Senin 21 Maret.

Adapun kebijakan KPI tersebut termaktub dalam Surat Edaran (SE) KPI tentang Pelaksanaan Dan Pengawasan Siaran Bagi Lembaga Penyiaran di bulan Ramadan 2022. SE itu diterbitkan pada Selasa, 15 Maret.

Selain tidak memperbolehkan penceramah atau pendakwah berlatar belakang organisasi terlarang, KPI juga melarang televisi memperlihatkan ungkapan atau gerakan tubuh yang berkonotasi vulgar atau erotis.

Sebelumnya, Denny Siregar yang terkenal kerap mengomentari kebijakan hingga perilaku orang atau masyarakat, mengungkit jejak digital Presiden ke-6 Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Upaya itu sebagai balasan atas sindiran pakar telematika Roy Suryo kepada Denny beberapa waktu lalu. Roy mengomentari aksi pawang hujan Rara Istiani Wulandari saat ajang MotoGP Mandalika 2022, Minggu, 20 Maret.

Hujan diketahui sempat turun menjelang balap utama di Sirkuit Mandalika. Rara pun beraksi menghentikan hujan hingga memasuki arena sirkuit. Tak lama hujan berhenti dan balap utama MotoGP resmi digelar.

"Ini Video ASLI Penampakan tampilan LIVE Rara Isti Wulandari di Sirkuit Mandalika tadi yg sempat dikomentari oleh Presenter Trans7, Apa & Bagaimana Backgroundnya (Ada juga sebenarnya Aksi2 sebelumnya saat Ybs beraksi di tengah2 Sirkuit) BELIEVE IT OR NOT .. Itulah Indonesia. AMBYAR," cuit Roy Suryo lewat akun Twitternya, @KRMTRoySuryo2.

"Kalau masalah klenik, pak @SBYudhoyono selalu di depan," timpal Denny diikuti tangkapan layar pemberitaan media soal aktivitas SBY diiringi pawang hujan beberapa tahun silam.