Gara-gara Hal Sepele, Brasil Blokir Telegram!

JAKARTA - Brasil baru saja membuat keputusan untuk melarang Telegram di negara itu dan memerintahkan Apple dan Google juga menghapusnya dari toko aplikasi mereka yang beroperasi di Brasil.

Hakim dari Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes beralasan karena Telegram gagal menanggapi perintah pengadilan untuk membekukan akun yang menyebarkan disinformasi.

Sama seperti di Amerika Serikat (AS), platform perpesanan milik Pavel Durov itu telah menjadi sarang teori konspirasi dan disinformasi seputar pemilihan umum Brasil. Pasalnya pendukung sayap kanan Presiden Jair Bolsonaro telah berbondong-bondong membanjiri Telegram.

Menurut laporan, pihak berwenang di Brasil telah berusaha untuk menindak disinformasi tersebut dan Telegram telah memenuhi beberapa permintaan, seperti ketika melarang saluran milik blogger pro-Bolsonaro yang berbasis di AS awal tahun ini.

Namun, Moraes mengklaim Telegram tidak kooperatif dan tidak mematuhi perintah lokal Brasil. Lucunya, Telegram beralasan mengapa ia tak bekerja dengan Brasil untuk menghindari penangguhan, karena perusahaan melewatkan email dari Brasil.

Menurut Durov, perusahaan memiliki masalah dengan email antara alamat perusahaan telegram.org dan Mahkamah Agung Brasil.

"Akibat miskomunikasi ini, Pengadilan memutuskan untuk melarang Telegram karena tidak responsif. Atas nama tim kami, saya meminta maaf kepada Mahkamah Agung Brasil atas kelalaian kami. Kami pasti bisa melakukan pekerjaan yang lebih baik," ujar Durov.

Dikatakan Durov, sekarang Telegram akan bekerja untuk memenuhi permintaan pengadilan. Karena hal ini, regulator telekomunikasi Anatel menerapkan penangguhan dalam waktu 24 jam, setidaknya sampai Telegram bekerja sama dengan otoritas lokal, mematuhi hukum Brasil, dan membayar denda terkait.

Perintah serupa juga meminta agar Apple dan Google membantu memblokir akses ke Telegram di Brasil. Semua perusahaan harus mematuhinya dalam waktu lima hari atau menghadapi denda 20.000 dolar AS atau setara Rp286 ribu per hari.

Selain itu, orang yang ketahuan menggunakan VPN atau cara lain untuk mengakses Telegram setelah diblokir juga akan menghadapi denda yang sama. Demikian dikutip dari Engadget, Senin, 21 Maret.