Badan Otorita IKN Koordinasi dengan Kejaksaan dan Siap Bertemu KPK Demi Tarik Investor
JAKARTA - Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk membahas tata kelola. Langkah ini dilakukan guna memastikan terciptanya tata kelola yang baik untuk menarik investor.
"Kami berdua (bersama Wakil Kepala Badan Otorita Dhony Rahajoe, red) sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan," kata Bambang dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 18 Maret.
Setelah koordinasi dengan Kejaksaan Agung, Badan Otorita IKN juga akan bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hanya saja, Bambang belum memastikan kapan pertemuan untuk membahas tata kelola itu akan dilakukan.
"Minggu depan kita akan ikuti dengan instansi lain, di antaranya KPK," tegas dia.
Bambang menyadari pembangunan tata kelola yang baik dalam upaya pemindahan ibu kota negara ini sangat penting. Apalagi, jika Indonesia ingin menarik minat investor untuk pelaksanaan proyek tersebut.
"Semakin kita memiliki governance yang baik, semakin investor percaya kita punya kredibilitas dan trust-nya terbangun," tegas dia.
"Tentu kami ingin dari awal dikawal sehingga trust atau confident terhadap Otorita IKN ini bisa terbentuk dengan baik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bambang juga angkat bicara perihal penyusunan Badan Otorita IKN. Dia bilang, saat ini, segala keputusan sedang digodok bersama kementerian/lembaga terkait.
Bambang mengatakan, selain memenuhi kaidah tata kelola yang baik, dia ingin badan yang dipimpinnya itu lincah bergerak. Sehingga, segala permasalahan nantinya bisa dipecahkan dalam jangka waktu cepat.
"Kami ingin ada satu bentuk yang lincah namun tetap memenuhi kaidah tata kelola yang baik. Sehingga, kita punya institusi yang istilahnya lincah, agile tapi dengan governance yang baik dan ini akan tergambar dari organisasi yang sedang dibicarakan dengan kementerian/lembaga terkait," ungkapnya.
Baca juga:
- Bareskrim Selidiki Penipuan Investasi Fahrenheit yang Kerugiannya Rp5 Triliun dan Disoroti Ahmad Sahroni
- Update COVID-19 per 17 Maret: Kasus Baru 11.532 dari Pemeriksaan 194.026 Spesimen
- Update COVID-19 per 16 Maret: Kasus Baru 13.018, Sembuh Bertambah 32.262 Orang
- Update COVID-19 Per 15 Maret: Kasus Baru 14.408, Kasus Aktif Turun Jadi 299.443
"Intinya kita ingin di dalam board of IKN, itu ada Otorita IKN sebagai penyelenggara pemerintah sekaligus regulator tapi untuk masalah kepengusahaan ada badan usaha yang nantinya akan lebih lincah dalam melakukan pelaksanaan pembangunan, menarik investor, dan sebagainya sehingga pola kerja sama dengan swasta, instansi swasta akan berlangsung dinamis," pungkas Bambang.