Sebelum Dialihkan ke Pihak Lain, Polisi Segera Pasang Spanduk Pengawasan di Atas Tanah 800 Meter Milik Indra Kenz di Alam Sutera
JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri menyita aset properti milik Indra Kesuma atau Indra Kenz di Alam Sutera, Serpong Utara. Bangunan belum jadi masih dalam tahap pembangunan.
Pantauan VOI di lokasi, Cluster Narada Nomor 1, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan, terlihat 4 penyidik tengah mengecek bangunan tersebut.
Bangunan ini berada di hook dengan luas sekitar 800 meter persegi. Bangunan yang belum jadi masih dikelilingi seng. Saat ini tidak ada tukang yang melakukan pengerjaan pembangunan.
Sekitar empat penyidik yang memantau properti Indra, dan saat itu juga spanduk bertuliskan rumah sedang dalam proses pengawasan Polri dibentangkan.
Baca juga:
- Polisi Geledah Rumah Tersangka Binomo di Alam Sutra Siang Ini, Indra Kenz Tidak Dihadirkan
- Diduga Belum Bayar Pajak, Mercedes Benz Putih yang Halangi Ambulans Pembawa Wanita Hamil Bakal Diperiksa Polisi
- Polisi Benarkan Musisi MF yang Ditangkap Adalah Vokalis Band Sisitipsi
- Musisi Jazz Diringkus Buser Narkoba Polres Jakbar di Blok M
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan bahwa Indra membeli tanah kosong. Setelah itu dia rencanakan untuk dibangun.
“Jadi sampai saat ini kita akan pasang pelang untuk tidak dialihkan ke pihak lain,” kata Karta kepada wartawan, Jumat, 19 Maret.
Karta menjelaskan bahwa Polri akan terus mengejar aliran dana yang dilakukan Indra dalam kasus Binomo.
"Sampai sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset-aset yang digunakan oleh Indra,” tandasnya.