Seorang Wanita Bakar Rumah Sakit di Tanjungbalai
TANJUNGBALAI - Personel Polres Tanjungbalai masih menyelidiki kasus Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Tengku Mansyur di Jalan Mayjen Sutoyo Kelurahan Perwira Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara yang dibakar seorang pasien perempuan.
"Peristiwa pembakaran tersebut terjadi Selasa 15 Maret sekitar pukul 12.20 WIB yang dilakukan pasien perempuan EPK (45) penduduk Jalan MT Haryono, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai," kata Kapolres AKBP Triyadi, melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetio, Rabu 16 Maret.
Eri menyebutkan, pihak RSU Tengku Mansyur telah membuat laporan ke Polres Tanjungbalai.
Personel Polres telah menindaklanjuti dengan mengumpulkan bukti-bukti serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Baca juga:
- Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres Pandeglang Gagalkan Upaya Penyelundupan 23 Kilogram Sabu di Dalam Perahu Nelayan
- Sergap Sarang Narkoba di Kampung Muara Bahari Jakut, 26 Orang Diamankan dan Ratusan Gram Sabu Disita
- 90 Persen Pengedar Sabu yang Ditangkap di Sultra Mengaku Terdesak Ekonomi, Tapi Lupa Kalau Ancamannya Bisa Hukuman Mati
"Dari hasil pemeriksaan di lapangan, peristiwa pembakaran tersebut dilakukan EPK, pasien perempuan di ruangan Poli Obgyn RSU Tengku Mansyur," ucapnya dikutip Antara.
Kasat Reskrim mengatakan, saat itu sang pasien mendaftarkan diri untuk konsultasi. Namun sebelum tiba gilirannya tiba-tiba dia menerobos antrean dan menemui tim medis yang sedang berdinas dan selanjutnya meminta obat penyubur untuk program bayi tabung.
"Perempuan itu menjelaskan bahwa dirinya berstatus lajang (belum menikah). Petugas medis menjelaskan bahwa RSU Tengku Mansyur tidak menyediakan program bayi tabung. Setelah mendapat penjelasan petugas, kemudian pasien itu pergi meninggalkan rumah sakit," katanya.
Tidak berapa lama kemudian, perempuan tersebut kembali ke rumah sakit dengan membawa kantong plastik berisi cairan menuju ke samping poli saraf, lalu menuangkan serta menyulutnya dengan api, sehingga membakar bagian poli.
Api dapat dipadamkan dengan menggunakan tabung api milik rumah sakit. "Pelaku setelah melakukan pembakaran langsung melarikan diri, dan saat ini masih dalam pencarian," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai.