DPR RI Panggil Menteri Perdagangan Soal Subsidi Minyak Goreng
JAKARTA - Permasalahan minyak goreng semakin rumit. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (kemendag) terbukti belum bisa mengatasi kelangkaan maupun tingginya harga yang ada di pasaran.
Terbaru, pemerintah telah menerapkan skema subsidi minyak goreng curah dengan harga maksimal Rp14.000 per liter. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VI berencana memanggil Menteri Perdagangan (mendag), Muhammad Lutfi, untuk menjelaskan detil dari kebijakan baru pemerintah tersebut, dalam rapat kerja yang digelar besok, Kamis, 17 Maret.
"Besok rencananya kita mengundang Menteri Perdagangan ke Komisi VI untuk didengarkan bagaimana hasil keputusan pemerintah yang kemarin dibahas di Ratas (Rapat Terbatas) dan Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas) mengenai formula subsidi dan penyelesaian kisruh minyak goreng," ujar Ketua Komisi VI, Faisol Riza, kepada VOI, Rabu, 16 Maret.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan menerapkan skema subsidi minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter. Kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas mengenai kenaikan harga minyak goreng.
Baca juga:
- Sidak Sejumlah Toko Sembako, Kapolsek Cikarang Barat Pastikan Harga Minyak Goreng Sesuai HET
- Polda Yogya Bilang Kebutuhan Minyak Goreng Surplus, Tapi Kenapa Presiden Jokowi Malah Temukan Stok yang Kosong?
- Minyak Goreng Bimoli Milik Konglomerat Anthony Salim dan Filma dari Sinarmas-nya Taipan Eka Tjipta Widjaja Paling Sulit Ditemui di Jayapura
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp14 ribu per liter untuk minyak goreng kelapa sawit curah, baik yang dijual di pasar swalayan maupun tradisional.
Kebijakan itu diambil setelah pemerintah memperhatikan situasi penyaluran dan juga kondisi distribusi minyak goreng. Selain itu, pemberian subsidi juga dilakukan setelah melihat situasi global yang mengakibatkan kenaikan harga komoditas minyak, termasuk minyak nabati.
"Pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit sebesar Rp14 ribu per liter," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan usai rapat terbatas di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 15 Maret.
Lebih lanjut, Airlangga menjelaskan, subsidi akan diberikan berbasis dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).
"Kemudian yang terkait dengan harga kemasan lain ini tentu akan menyesuaikan daripada keekonomian sehingga kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional," jelasnya.
Lebih lanjut, Airlangga memastikan minyak goreng ini akan tersedia dan mudah ditemukan masyarakat. Apalagi, Polri sudah menjamin untuk membantu memastikan lancarnya pasokan.
"Bapak Kapolri akan menjamin ketersediaan dan kelancaran pasokan," tegasnya.