Dapat Injeksi Rp2 Triliun dari Sri Mulyani, SMF Siap Bayar Utang Jatuh Tempo Rp1,9 Triliun

JAKARTA – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menyatakan kesiapannya untuk melakukan pelunasan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VIII Tahun 2019 Seri B yang jatuh tempo pada 22 Maret ini dan terdiri dari pokok utang Rp1,98 triliun serta bunga sebesar Rp42,01 miliar

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan dana yang disediakan bersumber dari posisi kas internal perseroan yang saat ini ditempatkan pada instrument deposito.

“Komitmen pembayaran ini merupakan salah satu bentuk pembuktian atas kualitas surat utang SMF yang memiliki peringkat idAAA,” ujarnya dalam keterangan pers pada Rabu, 16 Maret.

Menurut Ananta, peringkat tersebut merupakan peringkat tertinggi yang menunjukkan kemampuan SMF untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, serta profil permodalan yang sangat kuat, dengan didukung oleh kualitas aset yang sangat baik.

“Hal ini jelas mencerminkan tingkat dukungan yang sangat kuat dari pemerintah Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, di kuartal I tahun 2022, SMF juga telah melakukan pelunasan untuk beberapa obligasi jatuh tempo yang terdiri dari Obligasi Berkelanjutan IV Tahap VII Tahun 2019 Seri B dengan Pokok Obligasi sebesar Rp748 miliar, dan bunga sebesar Rp16,467 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 12 Februari 2022.

Selain itu, perseroan juga melunasi pokok dan bagi hasil atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2021 dengan Pokok Sukuk sebesar Rp100 miliar dan bagi hasil sebesar Rp1,31 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022.

Kemudian, Obligasi Berkelanjutan V Tahap V Tahun 2021 Seri A dengan Pokok Obligasi sebesar Rp1,5 triliun dengan bunga sebesar Rp19,79 miliar yang jatuh tempo pada 20 Februari 2022.

“Seluruh kewajiban yang jatuh tempo telah dilunasi dengan tepat waktu dan tepat jumlah,” tegas Ananta.

Sebagai informasi, SMF merupakan Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan pimpinan Sri Mulyani yang berfokus pada pengembangan sektor perumahan pemerintah di dalam negeri.

Sejatinya penerbitan obligasi SMF bertujuan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya di industri perumahan melalui penyaluran pinjaman (refinancing atas KPR), sehingga dapat mendorong ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Dalam catatan VOI, PT Sarana Multigriya Finansial merupakan salah satu entitas pelat merah yang menerima injeksi penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp2 Triliun untuk periode 2022. Hal itu terungkap saat Menkeu Sri Mulyani menggelar rapat dengan Komisi XI DPR di penghujung tahun lalu.