Puji UU Cipta Kerja, Bahrain Tertarik Berinvestasi di IKN
JAKARTA - Kantor Staf Presidenan (KSP) baru saja menerima kunjungan Duta Besar yang baru dari Bahrain untuk Indonesia, Ahmed Abdulla Ahmed AlHarmasi AlHajeri, Selasa, 15 Maret.
Kehadiran Ahmed disambut langsung oleh Kepala KSP, Moeldoko, dengan mengajak para investor dari Bahrain untuk menanamkan modalnya di Indonesia, serta bersama-sama meningkatkan volume perdagangan antara kedua negara yang saat ini masih relatif kecil.
"Kita harus bekerja meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan Bahrain. Salah satunya terkait upaya mendorong pengusaha Bahrain untuk berinvestasi ke Indonesia," ujar Moeldoko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 16 Maret.
Menurut Moeldoko, Indonesia memandang Bahrain sebagai mitra penting dan strategis, yaitu sebagai pintu gerbang untuk memasuki negara-negara Gulf Cooperation Council.
Baca juga:
Sedangkan terkait perdagangan antara kedua negara, volume perdagangan Indonesia-Bahrain tercatat masih relatif kecil, yaitu sekitar 225 juta dolar AS pada 2019. Nilai tersebut bahkan makin menyusut pada tahun 2020, menjadi hanya 170 juta dolar AS, dengan posisi defisit pada Indonesia.
Sementara itu, Dubes Ahmed dalam pernyataannya menyambut baik ajakan Moeldoko untuk para investor Bahrain agar dapat berinvestasi di Indonesia. Dalam hal ini, Ahmed mengapresiasi keberadaan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang dianggapnya dapat memberikan kepastian bagi para investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Menurut Ahmed, UU Ciptaker dapat membangun kepercayaan para pelaku usaha dari Bahrain untuk datang dan berinvestasi di Indonesia.
"Kerajaan Bahrain juga tertarik pada potensi pengembangan IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara di Kalimantan (Timur). Kami sangat tertarik untuk mengetahui lebih lanjut apa yang menjadi potensi di sana, sehingga kami bisa menanam investasi secara tepat," ujar Ahmed.