Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Meledak, Polisi Kerahkan Tim Teknis Ambil Sampel, Periksa Kepala Desa dan Warga

ACEH - Polda Aceh mengerahkan tim teknisi kimia, biologi dan radioaktif dari Gegana Satuan Brimob ke lokasi kebakaran sumur minyak tradisional di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, tim tersebut untuk mengambil sampel berupa, air, minyak dan gas di sumur minyak yang meledak dan terbakar.

"Pengambilan sampel untuk mengecek apakah adanya pencemaran lingkungan akibat imbas dari kebakaran sumur minyak tradisional tersebut atau tidak. Setelah sampel diambil, maka akan dilakukan uji dan nantinya hasilnya akan keluar beberapa hari ke depan," kata Sandy di Aceh Timur, Antara, Senin, 14 Maret.

Sementara itu, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur memeriksa dan memintai keterangan tiga aparatur desa terkait meledak dan terbakarnya sumur minyak tersebut.

"Ketiga orang yang diperiksa yakni kepala desa, kepala dusun, dan seorang warga. Penyidik juga sudah memanggil pemilik lahan untuk dimintai keterangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengaku tim Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur masih di lokasi menyelidik serta melakukan olah tempat kejadian perkara. 

 

"Hasil penyelidikan sementara, pengeboran minyak di tempat itu dilakukan secara ilegal. Pengeboran juga tidak mengacu kaidah standar pengeboran migas," kata AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

Sebelumnya, sumur minyak yang dikelola secara tradisional di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, meledak dan terbakar Jumat, 11 Maret sekitar pukul 23.30 WIB. Akibatnya, seorang pekerja meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka kritis.