Ada Pelonggaran, DPR Minta Pemerintah Segera Rumuskan Prokes Baru Sesuai Situasi Terkini

JAKARTA - DPR meminta pemerintah segera merumuskan protokol kesehatan (prokes) baru setelah adanya berbagai pelonggaran dan penyesuaian dalam menyikapi situasi terkini pandemi COVID-19.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo, menilai adanya berbagai penyesuaian seperti penumpang KRL dan salat berjamaah yang sudah tanpa jarak, membuat prokes 3M yang selama ini menjadi senjata utama menghadapi serangan wabah COVID-19 perlu diformulasikan kembali.

"Ini agar tidak menimbulkan salah persepsi," ujar Rahmad kepada wartawan, Jumat, 11 Maret.

Politikus PDIP itu mengaku setuju dengan langkah-langkah penyesuaian oleh pemerintah. Hanya saja kata Rahmad, masyarakat juga perlu diberikan penjelasan yang utuh terkait prokes baru.

"Perlu penjelasan yang utuh, prokes itu bagaimana? Apakah dengan adanya penyesuaian itu penggunaan masker dan cuci tangan masih diharuskan? Misalnya, kalau di KRL dan tempat ibadah, tidak perlu menjaga jarak, lantas bagaimana dengan tempat tertutup lainnya?," jelasnya.

Legislator Jawa Tengah itu mendorong Pemerintah menggunakan strategi "gas dan rem" dalam menerapkan pelonggaran kebijakan. Sebab, kata Rahmad, meskipun sudah dilakukan berbagai pelonggaran-pelonggaran tapi prinsip kehati-hatian harus terus dikedepankan dalam hadapi COVID-19.

"Kalau ternyata setelah penyesuaian-penyesuaian itu indikatornya menunjukkan hal-hal yang mengkhawatirkan dalam kesehatan masyarakat, segera dievaluasi untuk menarik tuas rem untuk kembali dengan pengetatan-pengetatan," katanya.

Rahmad menambahkan, dalam pengendalian COVID-19 yang berangsur baik tetap butuh kerja sama semua pihak untuk evaluasi penyesuaian tersebut. Menurutnya, vaksinasi saja tidak cukup jika abai menerapkan prokes 3M.

"Pada saat ini adalah masa transisi maka masyarakat harus tetap menjalankan protokol kesehatan," kata dia.