Pengerukan Kali Mampang yang Jadi Perintah PTUN Ditargetkan Selesai Juni 2022

JAKARTA - Pemprov DKI lewat Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan menargetkan pengerjaan pengerukan Kali Mampang akan selesai pada bulan Juni 2022.

Diketahui, pengerukan Kali Mampang hingga tuntas oleh Pemprov DKI menjadi perintah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Perintah ini merupakan putusan perkara yang digugat oleh warga korban banjir Kali Mampang.

"Kegiatan pengerukan terbagi dalam tiga segmen, diharapkan rampung pada awal Juni 2022," kata Kasetpel SDA Kecamatan Mampang, Supriyanto dalam keterangan di laman web Pemkot Jakarta Selatan, dikutip Jumat, 11 Maret.

Supriyanto menjelaskan, tahap atau segmen pertama pengerukan telah dilakukan pada awal Januari 2022. Saat itu, gugatan Kali Mampang masih dalam proses pengadilan.

Progres pengerukan segmen Jembatan Pabrik Tahu hingga Jembatan Pondok Jaya X sudah selesai 100 persen dengan sedimen yang dikeruk sebanyak 1.161 meter kubik dan panjang 303 meter. Kini, pengerukan dilanjutkan pada segmen kedua.

"Februari mulai lagi segmen Pondok Jaya X sampai dengan Jembatan Pondok Jaya Raya. Segmen ini sudah 43 persen dengan panjang 190 meter. Untuk jumlah kubikasi sementara ini mencapai 492 meter kubik," ucap Supriyanto.

Selanjutnya, proses pengerukan pada segmen ketiga akan dilakukan di sekitar Pondok Jaya Raya sampai dengan Rumah Pompa Pondok Jaya. Namun, ada kesulitan yang dihadapi pada pengerukan ini, yakni lahan yang menyempit karena bangunan.

"Kesulitannya, di kanan kiri ada bangunan. Untuk loading lumpur dilakukan secara estafet. Karena belum ada jalan inspeksi. Jadi sistemnya keruk dan oper," urainya.