Ayu Aulia Penuhi Panggilan Polres Jaksel, Soal Pencemaran Nama Baik Ade Ratna Sari
JAKARTA - Selebgram Ayu Aulia memenuhi penuhi panggilan pertama di Polres Metro Jakarta Selatan perihal laporan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan rekannya, Ade Ratna Sari.
Pantauan VOI di Polres Jakarta Selatan, Ayu Aulia tiba sekira pukul 16.40 WIB. Sore itu Ayu menggunakan kerudung berwarna krim. Ia datang ditemani kuasa hukumnya, Herdyan Saksono.
“Sekarang kita mau berita acara pemeriksaan (BAP) atas laporan kita, Pasal 310 dan 311 (Pencemaran nama baik),” kata Ayu kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 8 Maret.
Saat ditanya perihal laporan yang dilakukan Ade Ratna Sari, Ayu tidak ambil pusing. Menurutnya, biar kasus ini diselesaikan secara hukum.
“Menurut saya, biarlah ditangani pihak berwajib sesuai hukum sebaik-baiknya. Karena kalau yang bikin laporan palsu akan masuk (penjara) sendiri,” tutur Ayu.
Baca juga:
- Kata Polisi, Tersangka Jambret Handphone di Flyover Senayan dalam Pengaruh Narkoba
- Ayu Aulia Hari Ini Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Rekayasa Percobaan Bunuh Diri di Apartemen
- Ternyata Ini Syarat Anak di Bawah 6 Tahun Naik Kereta Rel Listrik di Tangerang
- Tangkap Ikan Pakai Tutup Kipas Angin, Bocah 10 Tahun Tewas Kakinya Tersangkut di Dasar Waduk Rambutan 2
Sementara itu Herdyan Saksono mengatakan, dirinya telah menyiapkan barang bukti sebuah screenshoot (tangkapan layar) status dan saksi lain, yakni assisten Ayu Aulia.
“Bukti-bukti screenshot status yang kita udah siapkan. Ini baru awal ya ada saksi pelapor (Ayu) sama saksi lainnya (asistennya),” singkatnya.