Pembunuhan Wanita Muda di Sawah Besar: Tersangka Kira Korban Punya Perasaan Suka, Ternyata Masih Jalin Hubungan dengan Mantan Pacar

JAKARTA - Waka Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, pelaku MA dan korban AW saling mengenal sejak 2 tahun lalu.

Hubungan antara korban AW dengan tersangka MA dimulai sejak korban sudah putus dengan mantan kekasihnya, sehingga tersangka sering mengantar korban pulang dan berangkat kerja.

"Menurut tersangka, korban mempunyai perasaan yang sama karena setiap harinya korban selalu mau diantar ke tempat kerja dan pulang pun dijemput," kata AKBP Setyo kepada VOI, Rabu 9 Maret.

Jadi, sambung Setyo, tersangka mengira korban memiliki perasaan yang sama. Sehingga tersangka akhirnya mengungkapkan isi hatinya kepada korban yang tidak hanya sekali, melainkan berkali-kali.

"Tersangka berulang kali (ungkapkan isi hati) namun korban tetap tak memberikan kesempatan. Ditambah lagi rasa cemburu kepada mantan korban, yang mana korban masih selalu berkomunikasi dengan mantannya. Itulah motivasi yang menyebabkan kejadian tersebut," ujarnya.

Tersangka MA dijerat Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 286 KUHP dan Pasal 365 ayat (3) dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

Sebelumnya diberitakan, seorang wanita berinisial AW (19) ditemukan tewas dengan pakaian setengah bugil di dalam kamar kost berlantai 2, di Jalan Mangga Besar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Jumat 4 Maret, sore.

AW tewas setelah dicekik oleh MA lalu diperkosa. Tersangka ditangkap di gardu poskamling, dekat rumahnya di Tamansari, Jakarta Barat.