Pemprov DKI Akui Belum Bisa Revitalisasi Waduk Pluit Peninggalan Ahok karena Anggaran Terbatas
JAKARTA - Kondisi Taman Waduk Pluit sampai saat ini masih saja terbengkalai. Sejumlah fasilitas sudah mulai rusak dan tak utuh. Cat pada sarana olahraga juga sudah mulai mengelupas dan berkarat.
Padahal, pada akhir 2021 lalu, Pemprov DKI berencana untuk menganggarkan revitalisasi dan pengerukan Waduk Pluit, beserta perbaikan fasilitas di kawasan tersebut.
Kini, keterbatasan anggaran jadi alasan. Pemprov DKI sebenarnya mendapat pinjaman dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah pusat mencapai triliunan rupiah untuk program pengendali banjir.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku revitalisasi Waduk Pluit belum bisa dilakukan karena sisa dana PEN digunakan untuk program pengendali banjir lainnya.
"Kendalanya cuma masalah pendanaan saja. Iya, kita ada PEN, sebagian besar memang ada PEN, tapi kan tidak cukup," kata Riza pada Selasa, 8 Maret.
Riza menuturkan, pada tahun ini, Pemprov DKI memiliki berbagai program pengendalian banjir yang digunakan dari anggaran dana PEN. Di antaranya adalah pengerukan 9 waduk, pembangunan 2 polder, dan pengerukan 2 sungai. Namun, revitalisasi Waduk Pluit belum masuk dalam program tersebut.
Lagipula, lanjut dia, dana pinjaman dari BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur itu tak hanya digunakan untuk program banjir.
Baca juga:
"Kita kan harus berbagi, ya. Pendanaan yang terbatas harus dibagi program-programnya, daerah-daerahnya. Semua anggaran tidak bisa kita pusatkan untuk banjir kan tidak bisa. Kan ada program transportasi, pendidikan, dan lain-lain," jelas dia.
Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI mendapat pinjaman dana PEN dari pemerintah pusat dengan total Rp12,5 triliun pada 2020 lalu. Dana sebanyak Rp5,297 triliun dialokasikan untuk penanggulangan banjir yang dikerjakan selama tiga tahun hingga 2022.
Saat ini, sisa dana PEN khusus penanganan banjir di Dinas Sumber Daya Air sebesar Rp371 miliar. Pemprov DKI menargetkan sisa anggaran tersebut akan terserap pada bulan ini.
Adapun, sisa dana tersebut akan dialokasikan untuk 13 sungai besar di Jakarta. Di antaranya adalah Sungai atau Kali Sunter yang berada di Kelurahan Cipinang Melayu, Kelurahan Pondok Bambu, Kelurahan Cipinang Muara.
Selanjutnya Sungai atau Kali Ciliwung yang berada di Kelurahan Rawajati, Kelurahan Pejaten Timur, Kelurahan Tanjung Barat, Kelurahan Cawang, Kelurahan Bale Kambang, Kelurahan Cililitan dan Kelurahan Gedong.
Lalu Kali Angke yang berada di Kelurahan Duri Kosambi, Kelurahan Kembangan Selatan, dan Kali Jati Kramat di Kelurahan Pondok Kelapa.